Notification

×

Iklan

Iklan

 


Galian C diduga di Bekingi Aparat

Rabu, 08 Maret 2023 | Maret 08, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-29T10:00:44Z

Purwakarta - radarberitanasional.com


Maraknya galian C di wilayah Desa Cibodas dan Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta yang diduga kuat telah di Bekingi oleh oknum Aparat Penegak Hukum TNI dan Polri, namun sampai saat ini belum dapat tersetuh, karena Dinas Lingkungan Hidup Purwakarta tidak perduli dengan adanya proyek galian C yang tidak memiliki ijin, hal ini dapat diduga kuat proyek galian C tersebut telah di bekingi oleh oknum TNI - Polri yang kebal Hukum.


"Menurut warga Desa Sukatani yang namanya minta dilindungi mengatakan, kami mendesak pihak Dinas Lingkungan Hidup Provinsi  Jawa Barat dan Kapolda Jawa Barat agar dapat segera bertindak, karena kami melihat pihak Dinas  Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta membiarkan adanya galian C yang mengakibatkan perusakan Ligkungan Hidup, serta Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purwakarta telah mengkebiri  Undang - Undang No. 32 Tahun  2009 Tentang Perlindungan Lingkungan Hidup, yang di Amanatkan dalam Pasal 28 Undang -
Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun
1945," kata Warga yang minta di lindungi, (8/3/2023).


Raden Asep Bayu, SH Mantan Penyidik Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat mengatakan, jika pihak Dinas Lingkungan Hidup Purwakarta melakukan pembiaran dan mengetahui adanya proyek galian C merusak lingkungan, maka Dinas terkait dapat di kenakan sangsi Hukuman," kata Asep Bayu, (8/3/2023).

Dengan adanya Kasus galian C di wilayah Desa Cibodas dan Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, bahwa pihak Jajaran Polres Purwakarta sudah mengetahui dan menguasai duduk permasalahan perkara yang pernah terbukti dalam Laporan Polisi No.Pol : LP / 17 / VI / 2004 / WIL. PWK. Tanggal 15 Juni 2004 dan Surat Perintah Penyidikan No.Pol :  SP.Dik / 14 / VI / 2004 Reskrim pada Tanggal 15 Juni 2003 pihak Polres segera dapat menangkap.

Jika proyek galian C tersebut pernah di laporkan ke pihak Polres Purwakarta dan Pemerintah Purwakarta, maka Pemerintah dan Polres Purwakarta dapat diduga

diam seribu bahasa bagaikan "Macan Ompong" sudah jelas terbukti galian C beroperasi di wilayah tersebut.


( Red ).

×
Berita Terbaru Update