Bekasi - radarberitanasional.com
Dalam acara Hari Ulang Tahun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) ke - 73 dan sekaligus memperingati Ulang Tahun Linmas yang ke - 61, Pj. Bupati Bekasi, DR. Dani Ramdan, MT menghadiri Hari Ulang Tahun Satuan Polisi Pamong Praja dan memperingati Ulang Tahun Linmas yang bertempat di Pemerintahan Daerah Kabupaten Bekasi (20/03/2023).
Pj. Bupati Bekasi DR. H. Dani Ramdan, MT mengatakan dalam acara HUT Satpol-PP tersebut dengan Tema “Mewujudkan Wilayah Tertib dan Ramah Investasi Melalui Satuan Polisi Pamong Praja dan Satuan Perlindungan Masyarakat yang Profesional" agar Satpol-PP dalam menegakkan Peraturan Daerah (Perda) harus bisa membangun iklim Investasi Kabupaten Bekasi yang sudah baik dapat tetap terjaga dan harus dapat mengedepankan sistem humanis," kata Dani Ramdan.
Pj. Bupati Bekasi Dani Ramdan menegaskan, bahwa di Bulan Suci Ramadan, Satpol-PP dapat menjaga Ketentraman dan Ketertiban bagi warga Masyarakat yang menjalankan Ibadah Puasa di Bulan Suci Ramdan dan Saya sudah mengeluarkan Surat Edaran yang perlu di kedepankan adalah kegiatan Tempat Hiburan Malam yang berbau kemaksiatan harus di tutup total," tegas Dani Ramdan, (20/3/2023).
“Saya Instruksikan Satpol-PP untuk terus patroli menertibkan dan menutup total Tempat Hiburan Malam selama Bulan Suci Ramadan,” ungkap Dani Ramdan.
Drs. H. Surya Wijaya, MM Kasatpol-PP Kabupaten Bekasi mengatakan, Saya menghibau kepada Satpol-PP agar dapat meningkatkan Disiplin dan Profesionalisme dalam bekerja sesuai fungsi, agar Pemerintah Daerah dapat lebih berwibawa dan kita akan menegakan Perda sesuai dengan ketentuan Peraturan yang ada di Daerah Kabupaten Bekasi maupun Peraturan Undang - Undang Dasar,” kata H. Surya Wijaya.
"Saya berharap agar Satpol-PP dapat saling berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata untuk menertibkan dan menutup total Tempat Hiburan Malam di Bulan Suci Ramadan, dan ada patroli wilayah masing - masing dari Satpol-PP untuk memantau THM dan Pantie Pijat selama Bulan Suci Ramdan,” tegas Drs. H. Surya Wijaya, MM.
( Red )