Jakarta - radarberitanasional.com
Terkait beredarnya Surat DPRD adanya Pengajuan nama - nama calon Pejabat Bupati Bekasi, maka terjadi hiruk - pikuk disaat hendak mendekati Pemilu 2024, bahwa Politik Jabatan itu ternyata kejam, kejam pada atasan maupun kejam kepada bawahan artinya Politik Jabatan lebih kejam, karena Pejabat yang ada di Daerah Kabupaten Bekasi yaitu Pj. Bupati Bekasi, DR. H. Dani Ramdan, MT telah ditolak oleh Aliansi Ormas Bekasi dengan adanya perpanjang Jabatan sebagai Pejabat Bupati Bekasi.
Aksi Damai yang di lakukan oleh Ketua Aliansi Ormas Bekasi di depan Kantor Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia adalah menolak perpanjang nya Jabatan Pj. Bupati Bekasi DR. H. Dani Ramdan, MT, selain menolak perpanjangan Jabatan Pj. Bupati Bekasi, Aliansi Ormas Bekasi juga mendukung Pejabat Kabupaten Bekasi yang telah di usulkan oleh DPRD untuk menggantikan DR.H.Dani Ramdan,MT sebagai Pj. Bupati Bekasi pada Tanggal 22 Mei 2023 mendatang.
Ketua Umum Aliansi Ormas Bekasi, H. Zaenal Abidin, SE mengatakan, Kami Aliansi Ormas Bekasi (AOB) menolak perpanjangan Pj. Bupati Bekasi, DR.H.Dani Ramdan,MT dan Kami mendukung DPRD Kabupaten Bekasi tentang adanya usulan calon nama - nama Pj. Bupati Bekasi," kata H. Zaenal, (21/3/2023).
H. Zaenal Abidin,SE menjelaskan, Kami AOB akan terus melakukan aksi demo sampai Aspirasi Masyarakat dapat dikabulkan oleh Mendagri dan langsung ke Gubernur maupun ke DPRD Kabupaten Bekasi sampai Aspirasi ini dikabulkan," jelas Zaenal.
"Bahwa DPRD adalah sebagai Wakil Rakyat dan juga sebagai Perwakilan kami, maka kami meminta keseriusan DPRD untuk memperjuangkan nama - nama yang sudah diusulkan ke Mendagri, jika tidak ada Respon dari Kementrian Dalam Negeri atau tidak menyikapi Aspirasi Masyarakat Kabupaten Bekasi, maka Kami dari Aliansi Ormas Bekasi (AOB) dengan sungguh - sungguh, maka tidak tertutup kemungkinan kami akan kembali aksi dengan menurunkan masa yang lebih besar," tegas H. Zaenal Abidin selaku Ketua Umum AOB.
( Red )