Notification

×

Iklan

Iklan

 


Warga Meminta Perlindungan ke DPRD Tegal Agar CV. Roni Truko Buat Sodetan Kali

Kamis, 16 Maret 2023 | Maret 16, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-29T10:00:44Z

Tegal - radarberinasional.com

Permasalahan Kasus dugaan Galian C di Desa Prupuk Selatan, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal, bahwa Masyarakat Desa Prupuk Selatan telah mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Tegal meminta penjelasan dan perlindungan terkait adanya Galian C yang berada di Desa Prupuk Selatan, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal.

Dalam rapat tersebut terjadi perdebatan antara CV. Roni Truko dengan warga Desa Prupuk Selatan, Kecamatan Margasari, soal Galian C di Ruang Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Tegal, yang di hadiri oleh Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tegal, KRT Sugono bersama Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tegal Aditya Zulton Prakosa dan Anggota Komisi III serta H.Memet Said, serta Wakil Humas CV. Roni Truko, Harjo Rasdi, Forkopimcam Margasari, dan Perwakilan dari DLH, Satpol PP beserta Kades Prupuk Selatan, Hani Hananto maupun OPD lainnya, untuk membahas agar mendapat Solusi buat Warga Desa Prupuk Selatan, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal, (15/3/2023).

Bahwa dalam rapat warga Dukuh, Desa Prupuk Selatan, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal menolak adanya Penambangan Galian C yang dilakukan oleh CV Roni Truko, karena merusak Alam juga diduga tidak berizin,' kata warga dihadapan DPRD.

Yudi Tri Wiratno sebagai Koordinator aksi warga Desa Prupuk dihadapan DPRD mengatakan, dengan adanya Galian C yang mengakibatkan tebing Sungai di Desa dapat longsor dan  warga juga khawatir akan berimbas terhadap kerusakan lingkungan, maka kami meminta agar CV. Roni Truko dapat memperbaiki Tebing dan Sodetan Sungai untuk mengurangi luapan Air Sungai Pemali," kata Yudi, (15/3/2023).

Harjo Rasdi sebagai Humas CV. Roni Truko menjelaskan, bahwa CV. Roni Truko telah mengantongi izin Pertambang Galian C, karena dia juga mempertanyakan kenapa warga Dukuh Karang Anyar yang memprotes, padahal lokasi Penambangan Galaian C berada di Desa Wlahar, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes," kata Harjo.

"Jika yang di persoalkan oleh warga masalah tentang Sodetan Sungai Pemali, pihaknya bersedia untuk melakukan Sodetan, asal ada Surat Perintah dari Instansi yang berwenang, maka pihak CV. Roni Truko siap mengalihkan jalur Transportasi dari Desa Prupuk Selatan ke Desa lainnya," papar Harjo Rasdi sebagai Humas CV. Roni Truko, (15/3/2023).

Harjo Rasdi sebagai Humas CV. Roni Truko menjelakan, Kami baru beroperasi Tiga Minggu lalu, tetapi warga sudah menutup Tambang Galian C, padahal kami siap membantu warga untuk melakukan penyodetan Kali / Sodetan dan kami juga sudah memberikan CSR kepada lingkungan sekitar," ungkap Harjo Rasdi," (15/3/2023).

KRT Sugono sebagai Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Tegal mengatakan, bahwa Audiensi yang dilakukan warga sudah mulai ada titik temu, bahwa warga Dukuh, Desa Prupuk Selatan, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal meminta untuk adanya Sodetan Sungai Pemali dan CV. Roni Truko sudah bersedia melakukan permintaan warga," kata Sugono.

“Kami akan menggandeng DLH, Satpol PP, Forkopimcam dan Pemerintah Desa untuk turun ke lapangan agar gejolak warga dapat diredam, dan kami berharap tidak ada salah paham terkait Penambang Galian C di Desa Prupuk Selatan, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal," papar Sugono, (15/3/2023).

Dengan adanya Penambangan Galian C yang berada di Desa Prupuk Selatan, Kecamatan Margasari, Kabupaten Tegal, warga meminta agar CV. Roni Ruko dapat melakukan Sodetan agar dapat mengurangi luapan Air Sungai Pemali apa bila musim penghujan kepada Pemerintah Daerah dan Anggota DPRD Kota Tegal.


( Sumarno / Cecep )




×
Berita Terbaru Update