Dunia Pendidikan diduga semangkin semberaut, karena Kepala Sekolah dengan Komite tidak menghiaurkan dan mengkibiri Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi No 800/2479/Disdik/2019 terkait Larangan Jual Seragam dan Pungutan SD dan SMP Negeri yang ada di Kabupaten Bekasi.
Aneh tapi Nyata bahwa baru - baru ini pihak Sekolah SMP-9 Tambun Selatan, Kls 7, 8 dan Kls 9 telah melaksanakan Study Tour ke Wilayah Bandung Jawa Barat, yaitu Daerah Lembah Dewata dan Cikole serta Castello, dengan biaya persiswa sebesar Rp, 470/orang, dengan menggunakan 9 Bus.
Menurut Narasumber yang namanya minta di lindungi mengatakan, bahwa Pengakuan Humas SMPN-9, keberangkatan Siswa Study Tour ke Bandung mengunakan Anggaran Dana APBD, namun Siswa masih saja di kenakan biaya Rp 470/Siswa," kata Narasumber, (23/5/2023).
Dengan keberangkatan SMPN-9 Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi melakukan Study Tour ke Bandung yang diduga mengunakan Anggaran Dana APBD, Iman Faturahman sebagai Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi dapat segera memanggail Kepala Sekolah SMPN-9 Tambun Selatan beserta Komite, karena menggunakan Anggara Dana APBD untuk melakukan Study Tour.
( Red )