Bekasi - radarberitanasional.com
Banyaknya Pengembang / Developer yang membangun Perumahan di wilayah Kabupaten Bekasi, namun hal ini dapat diduga sebagai pemasukan Kepala Desa beserta Perangkat Desa untuk mengambil keuntungan besar, dalam Pembanguan Proyek Perumahan Metland dan Kiran Dua yang berada di wilayah Desa Suka Jaya, Kecamatan Cibitung, bahwa diduga Kepala Desa Suka Jaya, Kecamatan Cibitung telah menyuplay atau mengsesup Matrial ke Proyek Perumahan Metland dan Kirana Dua bersama para Perangkat Desa.
Sesuai dengan aturan yang tertuang dalam Undang - undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, telah dijelaskan secara tegas, Kepala Desa dan Perangkat Desa tidak boleh rangkap Jabatan dengan sumber gaji yang sama dari Negara, baik itu ABPN maupun APBD.
Namun hal ini sudah menjadi rahasia Umum, bahwa ada sebagian Kepala Desa (Kades) dan Aparatur Desa yang telah melakukan Usaha Bisnis sebagai Kontraktor atau Pemborong di Perumahan untuk melakukan Penyuplay Matrial ke Proyek Perumahan Matland dan Kiran Dua yang berada di Desa Suka Jaya, Kecamatan Cibitung.
Menurut Narasember warga Desa Suka Jaya yang namanya minta di lindungi mengtakan, bahwa Amang Suryaman selaku Kapala Desa Suka Jaya, Kecamatan Cibitung bersama Perangkat Desa telah diduga mencampuradukan urusan Pemerintahan dengan Bisnis, karena seorang Kepala Desa dan Perangkat Desa Suka Jaya harus lebih mengutamakan tugas pokok dan fungsinya dalam melayani Masyarakat," kata Narasumber yang namanya minta dilindungi, (21/5/2023).
Narasumber menjelaskan, bahwa Amang Suryaman sebagai Kepala Desa Suka Jaya bersama Perangkat Desa banyak yang tidak mematuhi Undang - Undang dan Aturan tertuang Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa," jelas Narasember.
Dengan adanya dugaan Kepala Desa Suka Jaya bersama Perangkat Desa berbisnis Proyek Perumahan Metland dan Perumahan Kirana Dua di wilayah Desa Suka Jaya, Kecamatan Cibitung diduga Kepala Desa dan Perangkat Desa telah mementingkan diri sendiri dari pada Masyarakat dan Lingkungannya, karena masih banyak Insfratruktur yang tertinggal belum dapat terealisasikan oleh Kepala Desa di Desa Suka Jaya, Kecamatan Cibitung.
( Red )