Notification

×

Iklan

Iklan

 


Nurhasan, SH Mendapat No.Urut 2

Minggu, 14 Mei 2023 | Mei 14, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-29T10:00:43Z

Bekasi - radarberitanasional.com

Nurhasan, SH Bakal Calon Legislatif DPRD Kabupaten Bekasi telah resmi mendaftarkan diri ke Kantor KPUD Kabupaten Bekasi pada Hari Minggu Tanggal 14 Mei 2023 dari Partai UMMAT, dengan Daerah Pemilihan (DAPIL) 7 telah mendapatkan Nomor Urut 2.

Bahwa Nurhasan, SH adalah warga Kp. Rawa Gebang RT. 01/RW.09 Desa Tanjung Baru, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, pada saat mendaftar diri ke Kantor KPUD telah didampingi oleh Ketua DPW Partai UMMAT Provinsi Jawa Barat H. Daris, SH, Ketua BPPH - PP Ujang Suryadi, SH,.MH, Ketua GANNA, Nurhidayat Asmit dan Meryanto, SH Sekjen BAHHAM, serta para Staf Legal Hadi Susilo Santoso berserta Keluarga dan Rekan - rekan Simpatisan Partai UMMAT ikut mengantarkan pendaftaran Nurhasan ke KPUD Kabupaten Bekasi di Jalan Raya Rengas Bandung, Kecamatan Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi.

Nurhasan, SH sebagai Calon Legislatif Dari Partai UMMAT DPRD Kabupaten Bekasi mengatakan, bahwa Motivasi Saya mencalonkan diri sebagai Anggota Legislatif, karena Saya ingin berkontribusi langsung untuk memperbaiki kualitas hidup Masyarakat di wilayah pemilihan Saya sebagai warga Negara yang baik, dan Saya merasa bertanggung jawab untuk turut serta membangun Bangsa dan Negara, dengan VISI dan MISI sebagai berikut 

VISI :

Mengujutkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang Keridibel serta menjunjung tinggi nilai - nilai Demokrasi serta keadilan dan menciptakan Kesejatrahan Rakyat dalam Satu wadah Kesatuan Negara Republik Indonesia.

MISI :

1* Meningkatkan kualitas Sumber Daya DPRD.

2* Menampung dan  Memperjuangkan Aspirasi Masyarakat, agar dapat di realisasikan atau di Inplemetasikan dalam bentuk kebijakan - kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi yang berpihak kepada Masyarakat. 

3* Meningkatkan Trasfaransi kepada Masyarakat dalam penyelenggaraan Pemerintah yang baik dan bertanggung Jawab demi terselenggaranya Pemerintahan Daerah Kabupaten Bekasi yang Kuat, Bersih dan Bebas dari KKN.

4* Memberikan ruang yang seluas - luasnya kepada Masyarakat dari semua kalangan, untuk berpartisifasi secara aktip dalam memberikan masukan dan pandangan dalam perumusan dan pembuatan Peraturan Daerah (Perda) di semua Lini Pemerintahan Daerah Kabupaten Bekasi. 

5* Melakukan penelitian dan Koreksi secara Cermat dalam penggunaan Anggaran, dan peningkatan pengawasan, sehingga setiap realisasi Anggaran tepat Sasaran dan tepat guna yang membawa dampak positif di Masyarakat," kata Nurhasan,SH.


Bahwa pencalonan diri Saya sebagai Anggota Legislatif, ini adalah merupakan salah satu cara yang Saya pilih untuk menjalankan tanggung jawab Saya sebagai warga Masyarakat, agar Saya dapat membawa perubahan positif dan mengadvokasi kepentingan Masyarakat, dan apabila Saya terpilih oleh Masyarakat, maka Saya akan bekerja keras untuk menyuarakan Aspirasi dan kebutuhan Masyarakat Kabupaten Bekasi bersama - teman di DPRD serta memperjuangkan kebijakan yang dapat meningkatkan Kesejahteraan Rakyat," jelas Nurhasan, SH, (14/5/2023).


Nurhasan, SH menegaskan, bahwa apabila Saya terpilih oleh Masyarakat Dapil 7, Saya akan berkomitmen untuk memperjuangkan kepentingan Rakyat dengan mengedepankan nilai - nilai Keadilan, Transparansi dan Keterbukaan, dan Saya akan bekerja dengan Profesionalisme dan Integritas untuk memenuhi Amanah Rakyat yang diberikan kepercayaan kepada diri Saya, karena Saya merasa terpanggil untuk mencalonkan diri sebagai Anggota Legislatif di DPRD, karena Saya ingin membangun Kabupaten Bekasi yang lebih baik untuk Masyarakat Kabupaten Bekasi," tegas Nurhasan, SH.


( Red )


×
Berita Terbaru Update