Bekasi - radarberitanasional.com
Terkait masa Jabatan Pj. Bupati Bekasi DR. H. Dani Ramdan, MT yang akan berakhir masa Jabatan sebagai Bupati Bekasi, hal ini telah beredar Dua orang Birokrat yang diduga akan bersaing ikut merebutkan Kursi Bupati Bekasi, dari ke Dua orang Birokarat tersebut adalah Koswara Hanafi sebagai Kepala Dinas Perhubungan Jawa Barat dan Benny Irwan sebagai Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri.
Dari ke Tiga orang Birokrat tersebut yang mencalokan Pj. Bupati telah di langsir dari berita media online radarbekasi.id, bahwa ke Tiga orang Birokrat tersebut telah bersaing untuk merebut kursi Bupati Bekasi, karena Pj. Bupati Bekasi, DR. H. Dani Ramdan, MT yang akan habis masa Jabatanya, akan bersaing dengan Koswara Hanafi Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat dan Benny Irwan sebagai Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk memimpin Pemerintah di Kabupaten Bekasi.
Berdasarkan Surat dari Sekretaris Kabinet Republik Indonesia dengan Nomor Surat Und-008/seskab/adm/TPA/05/2023. Perihal sidang Tim penilai akhir, bahwa didalam Surat tersebut telah di tanda tangani oleh Pramono Anung selaku Sekretaris Tim Penilai akhir Pengangkatan, Pemindahan dan Pemberhentian dari Jabatan Pimpinan Tinggi Utama/Madya.
Menanggapi Tiga orang Birokrat tersebut, bahwa Uryan Riana sekalu Ketua Fraksi PKS mengatakan, Kami sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bekasi tidak mendukung dari ke Tiga Calon, yang Kami butuhkan adalah seorang Pemimpin di Kabupaten Bekasi yang dapat membangun Komunikasi baik dengan Legislatif dan Masyarakat," kata Uryan Riana, (15/5/2023).
“Pada prinsipnya, Kami DPRD Kabupaten Bekasi telah mengusulkan atau mencalonkan Tiga (3) Nama sebagai Pj. Bupati Bekasi, dan kewenangan yang menentukan Pj. Bupati Bekasi adalah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menepatkan Pemimpin di Pemerintah Kabupaten Bekasi,” paparnya.
"Saya menilai, bahwa Pj. Bupati Bekasi, DR. H. Dani Ramdan, MT saat ini menjabat dan layak untuk melanjutkan, karena dari cara kerja serta komunikasinya cukup baik, jadi dalam hal ini, beberapa nama yang sudah diusulkan layak dari seorang Birokrat untuk menjabat sebagai Pj. Bupati Bekasi," ungkap Uryan Riana.
BN.Holik Qodratullah sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bekasi menjelaskan, Kami DPRD telah mengajukan Tiga Nama, namun untuk menentukan Satu nama yang akan memimpin Kabupaten Bekasi adalah merupakan kewenangan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menepatkan Pemimpin di Kabupaten Bekasi,” jelas BN.Holik Qodratullah.
“Kita tunggu saja siapa yang akan memimpin Kabupaten Bekasi sebelum memasuki Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, karena DPRD telah mengajukan Tiga nama untuk menjadi Pj. Bupati,” papar BN.Holik Qodratullah.
( Red )