Notification

×

Iklan

Iklan

 


Anggota Dewan dan Kades di Tahan

Kamis, 01 Juni 2023 | Juni 01, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-08-29T10:00:43Z

Bogor - radarberitanasional.com

Terkait Kasus dugaan Penggelapan dan Penipuan yang dilakukan oleh Anggota DPRD Bogor berinisial EK dan Kepala Desa Cibinong berinisial MH telah ditahan oleh pihak Polres Bogor.

Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan, bahwa Anggota DPRD Kabupaten Bogor berinisial EK ditahan di Mako Polres Bogor setelah ditetapkan sebagai tersangka adanya dugaan Kasus Penggelapan dan atau Penipuan," kata AKBP. Iman Imanuddin, (30/5/2023).

Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Yohanes Redhoi Sigiro menjelaskan, bahwa EK saat ini sedang melakukan proses pelimpahan berkas tersangka yang merupakan Anggota DPRD Kabupaten Bogor ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Kabupaten Bogor," kata AKP. Yohanes Redhoi Sigiro.

"Bahwa Kepala Desa Cibinong berinisal HM ikut jadi Tahanan Polres Bogor dengan Kasus dugaan yang sama, dan berkas keduanya akan segera diserahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, dan untuk penangananya masih berjalan proses Penyidikan dan berkas Perkara sedang dalam proses pelimpahan ke JPU," jelas AKP. Yohanes Redhoi Sigiro.

"Kami sudah tahan di ruang Tahanan Mako Polres Bogor, dan berkasnya segera Kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, karena EK dan HM dilaporkan ke Polres Bogor oleh PT. Jaya Protindo yang diduga telah menerima Uang Jual Beli Tanah sebanyak Empat Bidang di Desa Cibinong, Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, namun dari Tanah yang dijual oleh EK dan HM ke PT. Jaya Protindo senilai Rp 1.787.750.000, ternyata Pemilik Empat Bidang Tanah yang terjual tidak menerima Uang dari hasil Jual - Beli tanah tersebut," ungkap AKP. Yohanes Redhoi Sigiro.

Dengan kejadian tersebut kedua tersangka yaitu Anggota DPRD dan Kepala Desa dijerat dengan Pasal 378, 372 dan atau 263 KUHP dengan Hukuman Penjara maksimal 4 Tahun, dan Kedua orang tersangka tersebut telah Kami kenakan Pasal Penggelapan atau Penipuan.


( Red )


×
Berita Terbaru Update