Ratusan Massa dari Organisasi Masyarakat Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Distrik Kabupaten Bekasi telah mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Cikarang untuk mendesak agar Kejari Cikarang dapat menuntaskan Kasus dugaan Gratifikasi oknum DPRD Kabupaten Bekasi.
Faisal Syukur sebagai Sekretaris GMBI Distrik Kabupaten Bekasi, mengatakan, bahwa kedatangan GMBI, pihaknya datang kekantor Kejari Cikarang untuk memberikan dukungan kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi agar Kejari Cikarang dapat untuk menuntaskan penanganan perkara kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi Gratifikasi yang melibatkan oknum DPRD Kabupaten Bekasi, kata Faisal Syukur, (21/8/2023).
"Kami memberi dukungan secara lisan dan secara tertulis kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi terkait pelaporan beberapa waktu lalu oleh kawan - kawan GMBI, dan tentunya Kami sangat mengapresiasi Kinerja Kejaksaan Negeri Cikarang," jelas Faisal Syukur.
"Kami GMBI memastikan tidak ada memiliki muatan Politik apapun, karena semua ini Kami menyikapi persoalan Hukum yang dimaksud, dan Kami hanya menjalankan tugas dan fungsi selaku pungsi kontrol sosial, maka GMBI akan mengawasi serta mengawal proses setiap tahapan penyidikan Kejaksaan Negeri Cikarang, bahwa Dua alat bukti yang dikantongi Penyidik Kejaksaan sudah menandakan bukti permulaan yang dianggap cukup untuk memastikan telah terjadi tindak dugaan tindak Pidana Gratifikasi," ungkap Faisal Syukur.
"Hal ini tentunya sudah menjadi komitmen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, untuk melakukan Transparansi kepada Publik, karena ini sudah menjadi konsumsi Publik, sehingga GMBI mendukung kinerja Kejari Cikarang agar dapat mengusut tuntas, dan Kami menyatakan dengan tegas jangan pandang bulu di hadapan Hukum semua sama.Equality before of the law," papar Faisal Syukur.
Rahmadhy Seno Lumakso selaku
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi mengatakan, Kami memastikan penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi Suap yang melibatkan oknum DPRD Kabupaten Bekasi masih terus berjalan dengan status Penyidikan," kata Rahmadhy Seno Lumakso,"(21/8/2023).
"Mereka GMBI menanyakan Update perkara masih jalan, masih dalam pemeriksaan - pemeriksaan, ada beberapa saksi sudah dilakukan pemeriksaan, dan besok masih ada jadwal pemanggilan Dua orang Saksi," jelas Rahmadhy Seno Lumakso.
"Kami sebagai Kejari Cikarang akan memastikan tahapan penyidikan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) termasuk upaya penyitaan barang bukti Dua Unit Mobil mewah Jenis SU bermerk dagang Mitsubishi Pajero dan sedan BMW, namun pengambilan barang bukti masih tetap di upayakan, mungkin sekalian dengan penetapan tersangka," papar Rahmadhy Seno Lumakso.
( Red )