Bekasi - radarberitanasional.my.id
Untuk menjalin suatu keharmonisan Organisasi Komite Wartawan Pelacak Profesional Indonesia ( KO-WAPPI ) perlu adanya senegiritas antara DPD dan DPW maupun DPP sebagai Wadah Organisasi Komite Wartawan Pelacak Profesional Indonesia (KO-WAPPI) untuk saling mengenal satu dengan yang lain sesama Jurnalis/ Wartawan di dalam Organisasi KO-WAPPI untuk mengenal DPD dan DPW maupun DPP yang ada di dalam Wadah Organisasi KO-WAPPI agar dapat menjalin suatu Tali Silaturahmi Organisasi Komite Wartawan Pelacak Profesional Indonesia (KO-WAPPI) yang Solit dan Kompak.
Bahwa Pengurus DPD KO-WAPPI BEKASI RAYA telah berkunjung ke kediaman H. Aji Tarmuiji, ST,.SH selaku Sekertaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Komite Wartawan Pelacak Profesional Indonesia (KO-WAPPI) dalam rangka Silahturahmi antara Pengurus DPD ke DPP agar saling mengenal satu dengan yang lain di dalam Wadah Organisasi KO-WAPPI tersebut, untuk menjadi Garda terdepan dan Mitra Kerja Pemerintah Daerah.
H. Aji Tarmuji, ST,.SH selaku Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Komite Wartawan Pelacak Profesional Indonesia (KO-WAPPI) mengatakan, bahwa Komite Wartawan Pelacak Prosfesional Indonesia (KO-WAPPI) adalah suatu Wadah Wartawan untuk dapat saling memberikan Perlindungan sesama Jurnalis dalam suatu Wadah Organisasi Komite Wartawan Pelacak Prosfesional Indonesia (KO-WAPPI)," kata H. Aji Tarmuji, ST,.SH. (18/8/2023).
H. Aji Tarmuji,ST,.SH menjelaskan, bahwa Organisasi Komite Wartawan Pelacak Profesional Indonesia (KO-WAPPI) adalah suatu Wadah Wartawan/Jurnalis sebagai tempat perkumpulan Wartawan dalam suatu Wadah, dan juga dapat melakukan perlindungan Hukum saat menjalankan tugas sebagai Wartawan di dalam Organisasi yang berbadan Hukum sesuai Tupoksi dalam AD/ART Organisasi Komite Wartawan Pelacak Profesional Indonesia (KO-WAPPI), yang di berikan kuasa penuh untuk melakukan pungsi Kontrol di wilayah masing - masing sesuai SOP dalam AD/ART Komite Wartawan Pelacak Profesional Indonesia (KO-WAPPI), adapun salah Satu Tupoksi tersebut sudah tertuang di dalam AD/ART," jelas H. Aji Tarmuji, ST,.SH.
Dengan kunjungan Silahturahmi Pengurus Dewan Pimpinan Daerah Komite Wartawan Pelacak Prosfesional Indonesia Bekasi Raya ke Sekertaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat KO-WAPPI, agar Jurnalis/Wartawan dapat menjaga Marwah dan Profesinya sesuai Undang - Undang No. 40 Tahun 1999 serta menjaga Kode Etik Jurnalistik.
( Red )