Bekasi - radarberitanasional.my.id
Terkait Penanganan Kali Cilemah Abang yang di anggap Masyarakat Kabupaten Bekasi masih tercemar, bahwa diduga kinerja Kepala Dinas Lingkungan Hidup Doni Sirat tidak mampu menuntaskan permasalahan Kali Cilemah Abang yang masih tercemar di Kabupaten Bekasi.
Dari permasalah terkait Limbah yang berada di Kali Cilemah Abang di wilayah Kabupaten Bekasi, LSM Gempal telah memberikan Cendra Manta berupa Keranda Mayat ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi yang bertanda bahwa Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi Mati Suri, maka LSM Gempal telah memberikan Cendra Mata Keranda Mayat / Peti Mati.
Ribah Setiawan Rusban sebagai Ketua Gempal Kabupaten Bekasi mengatakan, bahwa keranda mayat ini merupakan simbol dari matinya hati nurani Jajaran Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi dalam mengatasi pencemaran Lingkungan, khususnya di Kali Lemah Abang, maka Kami dari LSM Gempal memberikan Cendra Mata Keranda Mayat, yang mana telah matinya hati nurani Jajaran di Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi," kata Ribah Setiawan, (24/8/2023).
Ribah Setiawan menjelaskan, sudah berulang kali LSM Gempal melakukan peninjauan dan melakukan semple air untuk diuji LAB tapi hasilnya masih nihil, dan kemudian mengambil sample air untuk dilakukan Uji LAB tetapi hasilnya sampai sekarang masih tidak jelas, bahwa kali Cilemah Abang masih hitam pekat dan berbau," jelas Ribah.
"Bahwa semua ini diduga tidak ada keseriusan Dinas Lingkungan Hidup dalam Pengawasan serta menegakkan Peraturan Perundang - Undangan yang berlaku di Kabupaten Bekasi, padahal setiap tahunnya Anggaran dari Dana APBD Kabupaten Bekasi untuk program pencegahan pencemaran lingkungan hidup cukup besar," papar Ribah Setiawan.
Ribah Setiawan menegaskan, jika penegakan regulasinya benar, maka semua ditindak sesuai sanksi Hukum yang ada, pasti tidak seperti ini, karena hal ini patut diduga ada pembiaran dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupeten Bekasi," tegasnya.
"Bahwa pada Tahun 2022 program pencegahan pencemaran mencapai Rp 7 Milyar, sehingga Kami menayakan kemanakan Anggaran segmbear itu, apakah dilaksanakan kegiatannya, karna perlu di ketahui aliran irigasi warga di Kampung Poncol, Desa Pasirsari, Kecamatan Cikarang Selatan diduga telah tercemar oleh Limbah Industri, hal ini ada dugaan Kami terjadi pencemaran aliran irigasi yang bermuara ke Kali Cilemah Abang tersebut," papar Ribah Setiawan.
Doni Sirait selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi mengatakan, bahwa pihaknya telah menerjunkan Tim untuk menyelidiki pencemaran yang membuat aliran irigasi warga menjadi hitam dan menimbulkan bau, dan Tim tersebut akan berupaya mencari tahu penyebab dan sumber pencemaran," kata Doni Sirait.
"Bahwa Kami sudah turunkan Tim Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu) untuk mencari tahu penyebab dan sumber pencemaran tersebut, dan Kami juga sudah melakukan pengambilan sample air di lokasi Kali Cilemah Abang tersebut," ujar Donny Sirait pada pekan lalu.
Namun Doni Sirait memaparkan, dari hasil penelurusan sementara telah terdapat sejumlah dugaan yang menjadi biang pencemaran tersebut, salah satunya adalah aktifitas Perusahaan Pengumpul Oli Bekas, namu Dinas Lingkungan Hidup tidak ingin tergesa - gesa untuk menyimpulkan dan menunggu hasil Uji Laboratorium dari sample air yang telah diambil Tim Gakkumdu," papar Doni.
Doni Sirait menegaskan, jika dilihat airnya memang hitam dan berbau, tetapi Kami harus cek terlebih dahulu zat yang terkandung di dalam air tersebut, dan baru Kami bisa mengetahui limbah apa yang mencemari, sehingga sumbernya darimana dan langkah apa yang akan kami ambil nantinya," ungkap Doni Sirait .
Dengan terjadinya pemberian simbolis Kerenda Mayat sebagai Cendra Mata yang di berikan oleh LSM Gempal Kabupaten Bekasi,diminta agar Pj.Bupati Bekasi DR. H. Dani Ramdan, MT dapat segera melakukan Evaluasi Kinerja Doni Sirait sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi agar dapat bekerja untuk melakukan penanganan pencemaran Kali Cilemah Abang yang masih tercemar.
( Red )