Notification

×

Iklan

Iklan

 


Beranikah Kades dan Camat Panggil Pengembang Pengurukan Lahan

Senin, 18 September 2023 | September 18, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-18T08:48:25Z

Bekasi - radarberitanasional.com

Kasus pengurukan lahan yang berada di wilayah Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan sampai saat ini tidak memiliki izin lingkungan dan izin rekom dari Desa Sumber Jaya serta Kecamatan Tambun Selatan, bahwa menurut keterangan RT dan RW yang di konfirmasi Wartawan belum mengetahui izin pengurukan lahan tersebut dan pihak Pengembang akan dipanggil.


Menurut keterangan Hardiyust Hamiza, sebagai Ketua RW.049 mengatakan, mengenai lahan pengurukan tersebut belum ada laporan kepada Kami dan Saya akan panggil RT dan Pengembang," kata Hardiyust Hamiza, (17/9/2023).


"Saya sebagai Ketua RW akan memanggil RT dan Pengembang yang melakukan Pengurukan di wilayah  lingkungan Perumahan Grya Asri 2 sampai saat ini belum izin," ujar Hardiyust Hamiza.


Saat wartawan menemui Ketua RT.01, yang ditemui adalah ibu RT mengatakan, mengenai pengurukan lahan tersebut sampai saat ini belum memiliki izin, karena Kami sebagai Warga sudah mendapatkan Kompensasi dari pihak Pengembang sebesar Rp, 30 Juta untuk 14 KK," kata Ibu RT pada Wartawan, (17/9/2023).


Sopian Hakim sebagai Plt Kepala Desa Sumber Jaya, saat di hubungi melalui Tlp WhatsApp mengatakan, mengenai pengurukan lahan di RT. 049 belum mendapatkan Izin dari Saya dan Saya akan panggil," kata Sopian Hakim, (18/9/2023). 


Drs. Sopian Hadi, MM Camat Tambun Selatan saat di wawancarai mengatakan, dengan adanya pengurukan lahan di wilayah RW.049, Saya akan memerintahkan Kasi Ekbang dan Kasi Trantib untuk memanggil Pengembang yang melakukan Pengurukan lahan di wilayah Perumahan Griya Asri 2 di Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan," kata Camat Tambun Selatan Drs. Sopian Hadi, MM, (18/9/2923)


Dengan adanya pengurukan lahan diwilayah RW.049, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, di minta agar Kepala Desa Sumber Jaya dan Camat Tambun Selatan dapat segera menghentikan Pengurukan di wilayah Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan dan apakah berani Kepala Desa dan Camat memanggil Pengembang untuk menghentikan Pengurukan lahan tersebut, karena sampai saat ini belum memiliki izin rekom dari Desa dan Kecamatan maupun Dinas terkait.


( Red )

×
Berita Terbaru Update