Notification

×

Iklan

Iklan

 


Bupati Bekasi Segera Evaluasi Kinerja DP3A

Rabu, 20 September 2023 | September 20, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-20T14:44:30Z

Bekasi, radarberitanasional.com

Masalah Kasus pencabulan anak di bawah Umur yang terjadi di Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung yang dilakukan oleh SP berusia 60 Tahun terhadap anak di bawah Umur 4 sampai 13 Tahun, bahwa diduga Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi tidak bereaksi dengan Cepat dan terkesan Cuek terhadap Informasi dan Laporan Warga adanya Pencabulan anak di bawah Umur, dan Warga Desa Muktiwari meminta kepada Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan agar dapat mengevaluasi kinerja dan mengganti Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi.


Menurut orang Tua Korban, bahwa kejadian pada Tanggal 23/8/2023, dan Pelaku adalah berinisial SP, dan diketahui berawal dari Korban yang berinisial J (5 Tahun) dan D (7 Tahun) mengaku kepada orang tuanya bahwa dirinya telah mengalami pelecehan Pencabulan di sekitar kemaluan," kata orang Tua Korban (J), (20/9/2023).


Narasumber sebagai orang Tua Korban Pencabulan menjelaskan, bahwa kemaluan anak Saya di pegang - pegang oleh Pelaku, dan Kami sudah melaporkan ke Polres Metro Kabupaten Bekasi, bahwa Pelaku telah melakukan Aksi Bejatnya sebanyak Puluhan orang anak di bawah Umur yang menjadi Korban Pencabulan," jelas orang Tua Korban D.


Rully sebagai Pembina RT di Desa Muktiwari dan juga sebagai pendamping orang Tua Korban Pencabulan anak di bawah Umur mengatakan, bahwa dirinya merasa kecewa terhadap Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi yang tidak bereaksi cepat terhadap laporan adanya Pencabulan anak di bawah Umur," kata Rully.


"Bahwa perbuatan Pelaku Pencabulan anak di bawah Umur tersebut yang dilakukan Pelaku sebanyak kurang lebih 18 orang, dan Pelaku adalah berinisial SP telah dilaporkan ke pihak Polres Metro Kabupaten Bekasi oleh Orang Tua Korban," papar Rully.

Rully menegaskan dengan kejadian Kasus Pencabulan Anak dibawah Umur tersebut, di minta agar Pj. Bupati Bekasi dapat segera mengevaluasi kinerja Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bekasi.


( Red )


×
Berita Terbaru Update