Bekasi - radarberitanasional.com
Akibat Uang Kompensasi Bau Sampah Puluhan Warga Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi telah mendatangi Kantor TPA Burangkeng untuk menuntut Uang Kompensasi Bau Sampah yang sampai saat ini belum dibayarkan oleh pihak Pemerintah Daerah melalui Dinas Lingkungan Hidup yang akan di janjikan kepada warga Burangkeng, Kecamatan Setu.
Aksi Demo yang dilakukan warga spontan menghentikan aktivitas pengangkutan Sampah di TPA Burangkeng sehingga Truk yang sedang mengangkut Sampah terhenti untuk masuk ke TPA Burangkeng.
Nemin selaku Kepala Desa Burangkeng mengatakan, bahwa Uang Kompensasi tidak seberapa sebesar nilainya hanya per/KK sebesar Rp100 Ribu Rupiah yang telah dijanjikan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) hingga sampai saat ini belum juga diterima oleh warga yang terdampak bau Sampah," kata Nemin (25/9/2023).
Nemin menjelaskan, bahwa warga Burangkeng telah menunggu Uang Kompensasi sebesar Rp,100 Ribu yang dijanjikan oleh pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi melalui Dinas Lingkungan Hidup yang rencananya akan diberikan setiap Bulan untuk 2000 Kepala Keluarga Burangkeng kini tidak kunjung diterima warga, semoga Uang Kompensasi tersebut dapat terealisasi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi selama 10 Bulan, namun hingga sampai saat ini belum juga ada kejelasan mengenai Uang Kompensasi tersebut kepada warga yang terdampak Bau Sampah di TPA Burangkeng, karena dirinya selalu ditanya oleh warga mengenai hal Kompensasi Uang Bau dari TPA Burangkeng," ujar Kades Nemin.
Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi seharusnya lebih tanggap terhadap Permintaan warga Burangkeng yang terdampak bau Sampah, karena mereka menagih Uang Kompensasi tersebut, sehingga penyebab terjadinya aksi demo yang di lakukan warga untuk melakukan demo menuntut keadilan ada nya Uang Kompensasi," papar Nemin.
Dengan adanya warga Burangkeng Demo, sehingga pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi yang diwakili oleh Nurul dan Yopi telah menanggapi tuntutan warga Burangkeng, dan akhirnya warga meminta pencairan Uang Kompensasi Bau Sampah segera dapat direalisasikan oleh Pemda dalam Minggu - Minggu ini, sehingga Kami berharap agar pihak Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekasi dapat menindaklanjuti dan memberikan kepastian kepada warga yang selama ini telah menunggu berbulan - bulan Uang Kompensasi tersebut.
( Red )