Notification

×

Iklan

Iklan

 


Ketua PBB DPD Jawa Barat Meminta KPK Tuntaskan WC Sultan

Sabtu, 09 September 2023 | September 09, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-09T08:10:44Z

Bekasi - radarberitanasional.com

Hendriek Lyiston Sihotang selaku Ketua Pemuda Batak Bersatu Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Jawa Barat meminta KPK dapat segera menuntaskan dugaan Kasus Korupsi Pembangunan WC Sultan atau Toilet sebanyak 488 Unit di Kabupaten Bekasi, karena KPK sudah melakukan Penyelidikan terhadap adanya Indikasi Korupsi WC Sultan / Toilet di Sekolahan yang berada di wilayah Kabupaten Bekasi.


Kami dari Pemuda Batak Bersatu Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Jawa Barat, akan melakukan Aksi Damai ke KPK, apa bila KPK tidak dapat mengungkap dan menuntaskan Kasus WC Sultan yang selama ini menjadi Asumsi Publik/Masyarakat yang masih mempertanyakan kinerja KPK.


Hendriek Lyiston Sihotang mengatakan, bahwa ada dugaan Kepala Dinas Cipta Karya Kabupaten Bekasi pada saat Pembangunan WC Sultan/Toilet sebanyak 488 Unit dengan biaya sebesar Rp 98 Milyar yang bersumber dari Anggaran APBD Tahun 2021," kata Hendriek.


Hendriek Lyiston Sihotang selaku Pemuda Batak Bersatu Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Jawa Barat menjelaskan, dari Anggaran APBD sebesar Rp 98 Milyar tersebut untuk Pembangunan 488 Unit WC Sultan /Toilet di Daerah Kabupaten Bekasi, yang dulu nya sebagai Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ) adalah Beni Sugiarto yang saat ini menjabat sebagai Kepala Dinas Cipta Karya di Kabupaten Bekasi," jelas Hendriek Lyiston Sihotang, (9/9/2023).

Dengan adanya dugaan Kasus Pembangunan WC Sultan atau Toilet di Kabupaten Bekasi yang di alokasikan dari Dana Anggaran APBD Tahun 2021 sebesar Rp 98 Milyar sebanyak 488 Unit dengan Anggaran Satu Unit Toilet dengan Ukuran Luas 3,5 M2 X 3,6 M2 sebesar Rp 196,8 Juta/Pertoilet," papar Hendriek.


Rojak Sinaga selaku Panglima Pemuda Batak Bersatu Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Jawa Barat mengatakan, bahwa modus dugaan Korupsi untuk Pengadaan Satu Unit Toilet seharga Rp 196,8 Juta, diharapkan agar KPK dapat menuntaskan Kasus dugaan Korupsi yang sampai saat ini di tunggu - tunggu oleh Masyarakat, semoga KPK dapat di percaya oleh Masyarakat dalam Pengusutan Pembangunan Toilet tersebut," kata Rojak,(9/9/2023).


Saya selaku Panglima Pemuda Batak Bersatu Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Jawa Barat memaparkan, jika KPK tidak dapat mengumumkan hasil Penyelidikan Kasus dugaan Korupsi WC Sultan / Toliet tersebut, maka Kami dari Pemuda Batak Bersatu Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Jawa Barat akan menggerakkan Massa Aksi Demo lebih kurang 500 orang ke KPK, ini adalah sebagai bentuk kepedulian terhadap KPK untuk dapat segera menuntaskan Kasus dugaan Korupsi WC Sultan/Toilet senilai 98 Milyar tersebut," papar Rojak Sinaga, (9/9/2023).


"Bahwa WC Sultan tersebut sudah berjalan kurang lebih selama Dua Tahun, maka Saya menilai KPK dapat segera mengumumkan Pelaku sebagai tindak Pidana Korupsi, dan KPK dapat membuktikan adanya unsur penyelewengan atau adanya penyalahgunaan kewenangan dalam Kasus WC Sultan tersebut," jelas Rojak Sinaga.

Rojak Sinaga memaparkan, Kami Pemuda Batak Bersatu Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Jawa Barat segera mendorong KPK dan Penegakan Hukum harus tegas dengan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi Toilet/WC Sultan yang diindikasikan adanya keterlibatan Kepala Dinas Cipta Karya Kabupaten Bekasi yang telah menjadi sorotan Utama Masyarakat Kabupaten Bekasi," papar Rojak Sinaga sebagai Panglima Pemuda Batak Bersatu.


Rojak Sinaga menegaskan, bahwa dirinya sebagai Panglima Pemuda Batak Bersatu Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Jawa Barat telah mengeluarkan pernyataan tegas, menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera mengambil tindakan tegas dan segera membawa Pelaku ke Pengadilan, karena sampai saat ini Kasus dugaan Korupsi Toliet/WC Sultan yang melibatkan Kepala Dinas Cipta Karya Kabupaten Bekasi belum mengalami perkembangan yang Signifikan," tegas Rojak Sinaga.


Kami sangat prihatin dengan keadaan Kasus dugaan Korupsi Toilet/WC Sultan, seharusnya KPK dapat menjalankan tugasnya dengan tegas dan tidak pandang bulu dalam menangani Kasus Korupsi Toilet/WC Sultan yang terlibat Pejabat Kabupaten Bekasi segera dapat KPK sebagai Lembaga Penegak Hukum yang memiliki mandat untuk dapat memberantas Kasus Korupsi Toilet/WC Sultan tersebut, agar memberikan jawaban jelas kepada Masyarakat dan Transparansi dalam proses Penyelidikan dan Penegakan Hukum.


( Red )

×
Berita Terbaru Update