Notification

×

Iklan

Iklan

 


Panglima PBB DPD Jawa Barat Mengungkap Kasus WC Sultan

Kamis, 07 September 2023 | September 07, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-07T06:26:30Z

Bekasi - radarberitanasional.com


Terkait Kasus dugaan Pembangunan WC Sultan atau Toilet sebanyak 488 Bangunan di Kabupaten Bekasi, bahwa KPK telah melakukan Penyelidikan terhadap indikasi Korupsi Pembangunan WC Sultan / Toilet di Sekolahan yang ada di Kabupaten Bekasi, maka Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi telah menganggarkan Dana APBD sebesar Rp 98 Milyar untuk Pembangunan 488 WC / Toilet tersebut.


Bahwa Proyek Pembangunan WC Sultan atau Toilet di Kabupaten Bekasi di alokasikan dari Dana Anggaran APBD Tahun 2021 sebesar Rp 98 Milyar sebanyak 488 Unit dengan Anggaran Satu Unit  Toilet dengan Ukuran Luas 3,5 M2 X 3,6 M2 di hargai hingga Rp 196,8 Juta /Unit Toliet.


Rojak Sinaga selaku Panglima Pemuda Batak Bersatu Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Jawa Barat mengatakan, bahwa modus dugaan Korupsi WC Sultan adalah dari Pengadaan Satu Unit Toilet adanya pengurangan Kualitas dan Fasilitas yang ada di dalam Toilet," kata Rojak.


Saya selaku Panglima Pemuda Batak Bersatu Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Jawa Barat menjelaskan, seharusnya KPK dapat mengumumkan hasil Penyelidikan Kasus Korupsi WC Sultan / Toliet tersebut, Pasalnya Kasus Toliet atau WC Sultan ini sudah berjalan kurang lebih selama Dua Tahun, maka Saya menilai KPK segera mengumumkan Pelaku  sebagai tindak dugaan Pidana Korupsi, dan dapat membuktikan unsur penyelewengan atau adanya penyalahgunaan kewenangan dalam Kasus WC Sultan," jelas Rojak, (7/9/2023).

Rojak Sinaga memaparkan, dirinya mendorong KPK dan Penegakan Hukum harus tegas adanya dugaan tindak Korupsi WC Sultan yang di Indikasikan ada keterlibatan Kepala Dinas Kabupaten Bekasi yang telah menjadi sorotan Utama di tengah Masyarakat Kabupaten Bekasi," papar Rojak Sinaga sebagai Panglima Pemuda Batak Bersatu.


Rojak Sinaga menegaskan, bahwa dirinya sebagai Panglima Pemuda Batak Bersatu Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Jawa Barat telah mengeluarkan pernyataan tegas, menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengambil tindakan tegas dan segera membawa Pelaku ke Pengadilan, karena sampai saat ini Kasus dugaan Korupsi WC Sultan / Toliet yang melibatkan Kepala Dinas Cipta Karya Kabupaten Bekasi belum mengalami perkembangan yang Signifikan," tegas Rojak Sinaga,"(7/9/2023).


"Kami sangat prihatin dengan keadaan Kasus dugaan WC Sultan, seharusnya KPK dapat menjalankan tugasnya dengan tegas dan tidak boleh pandang bulu dalam menangani Kasus dugaan Korupsi dan tidak terlepas dari siapa yang terlibat baik Masyarakat maupun Pejabat Kabupaten Bekasi dapat lebih tegas dan adil, karena KPK sebagai Lembaga Penegak Hukum yang memiliki mandat untuk memberantas Korupsi perlu memberikan jawaban yang jelas kepada Masyarakat dan Transparansi dalam proses Penyelidikan dan Penegakan Hukum," tutup Rojak Sinaga


( Red )

×
Berita Terbaru Update