Notification

×

Iklan

Iklan

 


PAW Kepala Desa diduga Tidak Jelas

Kamis, 21 September 2023 | September 21, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-09-21T15:48:43Z

Bekasi - radarberitanasional.com

Aksi unjuk rasa Pemuda Karang Taruna Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi mendesak Ketua  BPD segera dapat mengelar Musyawarah Desa (Musdes) atas terjadi Pergantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa Sumber Jaya yang hingga kini tidak jelas kelanjutannya setelah digantikan oleh Sopian Hakim dari Bapeda Kabupaten Bekasi yang dilantik menjadi Pj. Kepala Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.


Wawan Hermawan selaku Ketua Karang Taruna Desa Sumber Jaya dalam aksinya mengatakan, Kami sebagai Pemuda Karang Taruna menduga ada kepentingan Peribadi  Ketua BPD dibalik tersendatnya Musyawarah Desa PAW Kepala Desa Sumber Jaya, sehingga sampai saat ini tidak jelas kelanjutannya, setelah digantikan oleh Sopian Hakim sebagai Pj. Kepala Desa Sumber Jaya," kata Wawan Hermawan.

Wawan Hermawan menjelaskan, bahwa H.Karno, S,Pd sebagai Ketua BPD Desa Sumber Jaya hingga kini terkesan tidak berniat untuk segera membentuk ke Panitiaan, agar roda kepemerintahan Desa berjalan, dan Kami Pemuda Karang Taruna Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan mendesak agar Pj. Bupati Bekasi, Dani Ramdan dapat mencopot Ketua BPD Desa Sumber Jaya, karena diduga kuat sudah mengangkangi aturan dan regulasi yang ada di Pemerintahan Desa," jelas Wawan.


Kami Pemuda Karang Taruna Desa Sumber Jaya mendesak agar Penegak Hukum dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dapat mengaudit Anggaran Dana Desa (ADD) Sumber Jaya Tahun 2021 - 2022, sebab Karang Taruna Desa Sumber Jaya sejak dilantik pada Tahun 2022, tidak pernah menerima Anggaran untuk program kerja Karang Taruna," papar Wawan.


Wawan menegaskan, bahwa Ketua BPD Desa Sumber Jaya di minta agar Penegak Hukum dapat memeriksa dan mengaudit Anggaran Alpukat dan Jahe yang diduga kuat di kelola oleh H.Karno selaku Ketua BPD Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, dan Kami Pemuda Karang Taruna menegaskan sekali lagi tidak ada alasan bagi BPD menghindar dari pelaksanaan Musyawarah Desa untuk PAW Kepala Desa tersebut, karena ada Regulasi tugas dan pungsi nya BPD yang tertuang dalam Perbup No.5 Tahun 2018," tegas Wawan Hermawan, (21/9/2023).


Dengan terjadinya Aksi Pemuda Karang Taruna Desa Sumber Jaya, di minta agar Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan dapat segera mencopot dan Ketua Kepala Desa serta mengevaluasi kinerja Sopian Hakim sebagai Pj Kepala Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan.


( Red )

×
Berita Terbaru Update