Notification

×

Iklan

Iklan

 


DPP Komnas Pendayagunaan dan Pelestarian Lingkungan Hidup Lakukan Audensi Ke Kementerian

Senin, 02 Oktober 2023 | Oktober 02, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-10-03T02:38:35Z

Jakarta - radarberitanasional.com

DPP Komite Nasional Pendayagunaan dan Pelestarian Lingkungan Hidup telah mendatangi Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, untuk mengadakan Audensi dengan Direktur Kementerian Lingkungan Hidup terkait adanya dugaan Pencemaran Lingkungan Hidup yang berada di wilayah Republik Indonesia saat ini sedang marak - maraknya Pencemaran, diantaranya adalah Pencemaran Udara, Air, serta B-3 di wilayah Kalimatan Timur yang melakukan Perusakan Lingkungan Hidup di beberapa wilayah khususnya Kalimatan Timur yaitu Kutai Timur dan Kutai Kartanegara, karena di Daerah tersebut banyak Tambang Batu Bara dan Batu Merah yang dapat merusak Ekosistem dan Lingkungan Hidup.


Drs. Odi Junaedi selaku Ketua Umum DPP Komite Nasional Pendayagunaan dan Pelestarian Lingkungan Hidup yang di dampingi oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Aji Tarmuji, ST,SH, dan Ketua Harian B. Aris Munandar, ST serta Koordinator Wilayah Kalimantan Timur Hudeiva berserta Satgas Investigasi Samsudin ikut melakukan Audensi dengan Direktur Penindakan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia di sambut oleh Andi dan Metty, (2/10/2023).


Drs. Odi Junaedi selaku Ketua Umum DPP Komite Nasional Pendayagunaan dan Pelestarian Lingkungan Hidup mengatakan, bahwa DPP Komnas Pendayagunaan dan Pelestarian Lingkungan Hidup telah mendatangi Kementrian Lingkungan Hidup, dalam rangka Konsulidasi dan Audensi maraknya dampak Pencemaran Lingkungan Hidup di wilayah Republik Indonesia," kata Drs. Odi Junaedi.


H. Aji Tarmuji, ST, SH selaku Sekjen DPP Komite Nasional Pendayagunaan dan Pelestarian Lingkungan Hidup menjelaskan, bahwa wilayah Indonesia khususnya Kalimatan Timur dapat diduga maraknya Pencemaran Udara, Air, serta B-3 di wilayah Kalimatan Timur yang dapat merusak Lingkungan Hidup di beberapa wilayah khususnya Kutai Timur dan Kutai Kartanegara di wilayah Kalimantan Timur," papar Aji Tarmuji."( 2/10/2023).


B. Aris Munandar, ST, menegaskan Kami dari DPP Komite Nasional Pendayagunaan dan Pelestarian Lingkungan Hidup telah mendatangi Kementrian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, agar Direktur Penindakan Lingkungan Hidup Republik Indonesia dapat melakukan Penindakan dengan tegas, wilayah - wilayah Republik Indonesia yang tercemar dan segera dapat di sikapi dengan tegas khususnya Kalimatan Timur yang diduga sebagai penyebab dampak Pencemaran Lingkungan Hidup," tegas Aris Munandar.


Dengan kedatangan DPP Komnas Pendayagunaan dan Pelestarian Lingkungan Hidup mendatangi Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia, di minta Kementerian Lingkungan Hidup dapat bersikap dan bertindak dengan tegas adanya Pencemaran di wilayah Kalimantan Timur khususnya Indonesia.


( Red )

×
Berita Terbaru Update