Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi telah melaksanakan Bimbingan Teknis (Bintek) di Bandung yang di ikuti oleh para Perangkat Desa, hal ini diduga tidak bermanfaat dengan diadakannya Bintek tersebut yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi.
Dwi Syahputra sebagai Pengamat Kebijakan dan Pemerintahan Desa mengatakan, dengan diadakannya Bimbingan Teknis (Bintek) oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi kepada Perangkat Desa, Saya menilai tidak bermanfaat, karena Saya mendengar Bintek untuk Perangkat Desa bayarnya mencapai Rp, 7 Juta/orang ini cukup mahal dan luar biasa," kata Dwi Syahputra, (1/10/2023).
Dwi Syahputra menjelaskan, bahwa Saya telah menanyakan kepada Perangkat Desa, dengan kegiatan Bintek tersebut, mereka mengatakan bayarnya mencapai Rp,7.000.000 (Tujuh Juta Rupiah) per/orang untuk Peserta Bintek," jelas Dwi.
"Yang bikin Saya aneh dapat diduga Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi membiarkan Panitia dalam kegiatan Bintek tersebut, hal ini ada Indikasi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi menargetkan setiap Desa mengirimkan Peserta Aparaturnya sebanyak 7 sampai 10 orang," papar Dwi Syahputra.
Dwi Syahputra menegaskan, jika biaya satu orang Peserta Bintek Rp, 7 Juta untuk Perangkat Desa, maka kalau dikali 10 orang Peserta sudah mencapai Rp, 70 Juta, jikalau setiap kali Bintek Pesertanya mencapai 200 orang bisa dihitung berapa Milyar Keuntungan yang di dapat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi dan EO dari acara Bintek tersebut, maka dapat diduga ini adalah Mubajir yang hanya dipergunakan untuk Bintek Perangkat Desa semata - mata menghamburkan Uang Rakyat," tegas Dwi Syahputra.
Dengan adanya Bimbingan Teknis untuk Perangkat Desa sebesar Rp, 7 Juta/Orang, diminta Kejari dan Inspektorat Kabupaten Bekasi dapat segera melakukan Pemanggilan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi dan Ketua Panitia Penyelenggara serta EO yang diduga melakukan Pembiaran dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bintek) tersebut.
( Red )