Notification

×

Iklan

Iklan

 


Diduga Proyek APBD 5 Milyar Berbau Korupsi dan Penuh Misteri

Senin, 27 November 2023 | November 27, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-27T11:35:26Z

Bekasi - radarberitanasional.com

Terkait kasus dugaan Proyek Pengadaan Alat Olah Raga senilai Rp 5 Miliar yang dilaksanakan oleh Dinas Kepemudaan dan Olah Raga (Dispora) Kota Bekasi melalui Dana APBD dapat diduga penuh dengan berbau Korupsi dan Misteri yang tidak pasti di mata Hukum.

Pasalnya pengadaan Alat Olah Raga senilai Rp 5 Miliar yang dilaksanakan oleh Dinas Kepemudaan dan Olah Raga (Dispora) Kota Bekasi yang di alokasikan dari Dana APBD sebesar 5 Milyar tersebut dapat diduga masih terombang - ambing alias jalan di tempat oleh pihak Penegak Hukum.

Bahwa Ahmad Zarkasih selaku Kepala Dinas Kepemudaan dan Olah Raga (Dispora) Kota Bekasi saat di Klasifikasi / Wawancarai Wartawan terkait pengadaan Alat Olah Raga senilai Rp 5 Miliar yang dilaksanakan oleh Dinas Kepemudaan dan Olah Raga (Dispora) Kota Bekasi tidak menyebutkan secara detail berapa banyak jenis Alat Olah Raga yang dibagikan, dan siapa yang menerima manfaat dari Alat Olah Raga tersebut.



Ricky P. Sahat Tambunan sebagai Pemerhati kebijakan Publik mengatakan, bahwa Ahmad Zarkasih selaku Kepala Dinas Kepemudaan dan Olah Raga ( Dispora ) Kota Bekasi malah mengatakan soal niat baik proyek tersebut untuk Kesehatan Masyarakat dan sudah di Distribusikan melalui Kecamatan dan Kelurahan, hal ini dapat diduga terkesan Kadispora Ahmad Zarkasih menutup - nutupi kegiatan proyek 5 Milyar tersebut," ujar Ricky P. Sahat Tambunan (27/11/2023).


Ricky P. Sahat Tambunan menegaskan, Kami sebagai Pemerhati kebijakan Publik
meminta dan mendesak Kejari Kota Bekasi dan Penegak Hukum, agar dapat mengusut proyek pengadaan Alat Olah Raga senilai Rp 5 Miliar yang dilaksanakan oleh Kepala Dinas Kepemudaan dan Olah Raga (Dispora) Kota Bekasi tersebut yang disinyalir untuk kepentingan Oknum Pilkada 2024," tegas Ricky P. Sahat Tambunan.


Ditempat terpisah, bahwa Yadi Cahyadi Kasi Intel Kejari Kota Bekasi pernah mengatakan, bahwa jika ada pihak Masyarakat yang mendapatkan atau mengetahui adanya dugaan tindak Pidana Korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi, agar dapat melaporkan dengan dilengkapi data - data yang lengkap, untuk dapat dipelajari dan dilakukan penyelidikan," kata Yadi Cahyadi.


Yadi Cahyadi memaparkan, bahwa sampai saat ini belum ada Masyarakat yang melaporkan kasus dugaan Proyek Pengadaan Alat Olah Raga senilai Rp 5 Miliar yang dilaksanakan oleh Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Kota Bekasi, namun kalau memang mau melaporkan silahkan dan sekarang Kita sudah ada PTSP, asalkan dilengkapi dulu data - datanya, jika memang ada datanya Kita akan pelajari dan tindak lanjuti, kalau hanya dari pemberitaan saja kita belum bisa bekerja," papar Yadi  Cahyadi selaku Kasi Intel Kota Bekasi.


Dengan adanya dugaan Proyek Pengadaan Alat Olah Raga senilai Rp 5 Miliar yang dilaksanakan oleh Dinas Pemuda dan Olah Raga (Dispora) Kota Bekasi, agar Kejari Kota Bekasi dan Penegak Hukum lainnya dapat segera mengusut kasus pengadaan Alat Olah Raga senilai Rp 5 Miliar tersebut, agar Kepala Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dapat mengembalikan Marwah dan ke Percayaan Masyarakat.

( Red )

×
Berita Terbaru Update