Notification

×

Iklan

Iklan

 


H. Nur Chaidir Kepala Disperkimtan diduga Lakukan Pembiaran Untuk Mendapatkan Upeti

Minggu, 05 November 2023 | November 05, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-04T17:35:34Z

Bekasi - radarberitanasional.com

Terkait kegiatan Jalan Lingkungan di Kabupaten Bekasi yang dialokasikan dari Dana APBD Tahun 2023 dapat diduga H.Nur Chaidir selaku Kepala Disperkimtan Kabupaten Bekasi telah melakukan pembiaran kepada Konsultan dan Pengawasan Dinas yang ditugaskan untuk melakukan Pengawasan kegiatan Infrastruktur yang di kerjakan oleh pihak Pemborong di Kabupaten Bekasi.


Dalam pantauan Wartawan, bahwa banyak kegiatan pengecoran Jalan Lingkungan yang diduga menyalahi aturan atau Spek yang tidak sesuai RAB diantaranya adalah pengecoran Jalan Lingkungan di Jalan Kaca Piring Rawa Sawah, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung yang dikerjakan oleh CV.BIG NS dengan Anggaran Dana APBD Tahun 2023 sebesar Rp,199.038.600, bahwa Papan proyek ditulis dengan tangan dan kegiatan tersebut dapat diduga asal jadi, karena belum lama di kerjakan sudah banyak yang retak-retak dan juga CV Alam Bos Putra yang mengerjakan Jalan lingkungan di lokasi yang sama baru dikerjakan juga sudah banyak yang retak - retak di lokasi yang sama.

Dan juga kegiatan Pengecoran Jalan lingkungan Perumahan Alamanda Regensi, di Jalan Kenanga Raya RT.07/RW 028 Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara yang di kerjakan oleh PT.ALYA SINAR PRATAMA, bahwa pada saat mengerjakan Pengecoran Jalan diduga memakai mutu beton Encer dan menggunakan mobil kecil, padahal mobil molen dapat langsung masuk ke lokasi pengecoran tersebut, pada saat hujan deras turun Pemborong tidak melakukan penutupan Coran yang sudah di Cor, maka kegiatan tersebut akan mengakibatkan retak- retak.


Dari kegiatan yang di pantau oleh Wartawan, bahwa semua ini dapat diduga adalah suatu pembiaran H.Nur Chaidir selaku Kepala Dinas dan juga PPK Disperkimtan Kabupaten Bekasi terhadap Konsultan dan Pengawas Dinas yang melakukan Pengawasan kegiatan Jalan yang ada di Kabupaten Bekasi, yang di Indikasikan agar mendapatkan Uang Titipan ( Upeti ) dari pihak Pemborong.


( Red )



×
Berita Terbaru Update