Notification

×

Iklan

Iklan

 


Kepala Dinas Perterkimtan diduga Lakukan Pembodohan Pada PPTK dan Konsultan

Rabu, 08 November 2023 | November 08, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-08T09:41:13Z

Bekasi - radarberitanasional.com

Terkait permasalahan kegiatan Jalan Lingkungan yang berada di Kp. Blokang RT.04 / RW.02, Desa Karang Sentosa, Kecamatan Karang Bahagia yang di kerjakan oleh CV. Rafi Jaya Abadi dengan No.SPMK 02.02/264/904/SPK/KP- PL/ PERTERKIMTAN /2023, yang bersumber dari Dana APBD sebesar Rp, 195 921.800.00 (Seratus Sembilan Puluh Lima Juta Sembilan Ratus Dua Puluh Satu Ribu Delapan Ratus Rupiah ) Sumber dana APBN 2023 yang diduga bahwa kegiatan Jalan Lingkungan tersebut telah mengurangi Volume dan tidak sesuai Spek/RAB.


Dalam pantauan Wartawan, bahwa kegiatan pekerjaan pengecoran Jalan Lingkungan di Kp. Blokang RT.04 / RW.02, Desa Karang Sentosa, Kecamatan Karang Bahagia yang di kerjakan oleh CV. Rafi Jaya Abadi tersebut tidak memakai Bescos sebagai Lapisan Pondasi Bawah ( LPB ).

Saat Wartawan melakukan pengukuran Ketinggian Jalan tersebut kisaran 8 Cm, maka CV. Rafi Jaya Abadi telah melakukan Pengurangan Volume Beton untuk mencuri Uang Rakyat dari kegiatan Jalan yang berada di Kp.Blokang RT.04 / RW.02, Desa Karang Sentosa, Kecamatan Karang Bahagia.


Ogen sebagai Tokoh Masyarakat saat diminta tanggapannya mengatakan, bahwa kegiatan Pengecoran Jalan Lingkungan di Kp.Blokang RT.04 / RW 02, Desa Karang Sentosa tidak maksimal, karena Papan Begesting seharusnya 15 Cm, namun hanya Ketinggian Begesting 8 Cm," kata Ogen sebagai Tokoh Masyarakat. (6/11/2023).


Ogen menegaskan, Saya sebagai Tokoh Masyarakat Kp.Blokang sangat kecewa dengan Pemborong yang mengerjakan Jalan Lingkungan di Kp.Blokang RT.04 / RW 02, Desa Karang Sentosa, Kecamatan Karang Bahagia, karena Pengecoran Jalan di wilayah Saya tidak maksimal dan Pemborong CV. Rafi Jaya Abadi telah mengurangi Volume Beton, sehingga tidak ada kekuatan Jalan tersebut," tegas Ogan sebagai Tokoh Masyarakat.


Dari permasalahan kegiatan Jalan Lingkungan yang ada di Kabupaten Bekasi, dapat diduga ini adalah suatu Pembodohan H.Nur Chaidir sebagai Kepala Danas Perterkimtan kepada PPTK dan Konsultan yang selalu melakukan Pembiaran agar Pemborong dapat Merampok Uang Rakyat dari Dana ABPD.


( Red )




 

×
Berita Terbaru Update