Notification

×

Iklan

Iklan

 


Satpol PP dan PJT II Diam Seribu Bahasa " Tanah Negara Dicuri Pengembang "

Selasa, 07 November 2023 | November 07, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-07T15:13:12Z


Bekasi - radarberitanasioanal.com

Mengungkap Kasus dugaan Pencurian Tanah Negara milik PJT II, pihak Satpol PP Kabupaten Bekasi dan Jasa Tirta II harus bersikap tegas, karena telah terjadi adanya Indikasi pencurian Tanah Negara milik Pengairan Jasa Tirta II di Wilayah RT.01/ RW.037 Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan yang di lakukan oleh Pengembang untuk pengurukan lahan di jadikan Perumahan, karena Pengembang tersebut diduga telah di Bekingi oleh Aparat Penegak Hukum, sehingga leluasa untuk melakukan Pencurian Tanah milik Pengairan Jasa Tirta II.


Dengan adanya dugaan Pencurian Tanah milik Pengairan Jasa Tirta II, bahwa Sopian Hadi selaku Camat Tambun Selatan sudah pernah melakukan peninjauan dan melaporkan Kasus tersebut ke PJT II dan Satpol PP Kabupaten Bekasi, namun sikap dari Satpol PP Kabupaten Bekasi diam seribu Bahasa dan tidak mampu memanggil Pengembang yang melakukan dugaan Pencurian Tanah Milik Negara tersebut, yang dapat di Indikasikan Satpol PP Kabupaten Bekasi tidak bernyali memanggil Pengembang yang memanfaatkan Tanah Negara / Tanah PJT II yang berada di Wilayah RT.01/ RW.037 Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan tersebut.

Drs. Sopian Hadi selaku Camat Tambun Selatan mengatakan, dengan adanya Pengembang yang diduga melakukan Pengerukan atau memanfaatkan Tanah Milik Negara atau milik PJT II di wilayah  RT.01/ RW.037 Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Saya sudah melaporkan ke pihak Jasa Tirta II dan Satpol PP Kabupaten Bekasi," kata Sopian Hadi melalui Tlp WhatsApp, (7/10/2023)


Sopian Hakim selaku Pjs Kepala Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan pernah mengatakan mengenai Pengurukan Tanah Pengairan milik Jasa Tirta di RW. 049 belum mendapatkan Izin dari Saya dan Saya akan panggil Pengembangnya, namun sampai saat ini pihak Pengembang yang melakukan adanya dugaan Pencurian dan  Pengerukan Tanah Milik Jasa Tirta II semangkin melebar, hal ini dapat berakibat banjir, karena Pengembang tersebut diduga telah dibekingi oleh Aparat Penegak Hukum sehingga leluasa untuk mencuri Tanah Negara milik Jasa Tirta II.


Dengan adanya dugaan Pencurian Tanah Negara milik Jasa Tirta II di wilayah RW.037, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, dapat diduga Pengembang dan Kepala Desa Sumber Jaya ada Indikasi telah melakukan Persekongkolan untuk mencari keuntungan besar, karena ada dugaan yang membekingi sebagai Aparat Penegak Hukum di belakang, dan diminta pihak Polres dan Pj. Bupati Bekasi Dani Ramdan serta Pejabat Pengairan Jasa Tirta II dapat memanggil Pengembang dan Kepala Desa Sumber Jaya di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.


( Red )

×
Berita Terbaru Update