Notification

×

Iklan

Iklan

 


Tiga Pemborong diduga Curi Uang Rakyat Kepala Dinas dan PPK Diam Seribu Bahasa

Senin, 06 November 2023 | November 06, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-11-06T12:43:49Z

Bekasi - radarberitanasional.com

Terkait Kasus dugaan kegiatan Jalan Lingkungan di Perumahan Alamanda Regensi, tepatnya di Jalan Kenanga Raya RT.07/RW 028 Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara yang di kerjakan oleh PT. ALYA SINAR PRATAMA, bahwa pada saat PT. ALYA SINAR PRATAMA mengerjakan pengecoran Jalan tersebut dapat diduga memakai Mutu Beton Encer dan menggunakan mobil Kecil, padahal mobil Molen dapat masuk langsung ke lokasi Pengecoran Jalan di Perumahan tersebut, pada saat hujan turun pihak Pemborong tidak melakukan penutupan Coran yang sudah di Cor, maka kegiatan tersebut akan mengakibatkan retak- retak, hal ini dapat diduga Kepala Dinas dan PPK Disperkimtan Kabupaten Bekasi diam seribu Bahasa, adanya Tiga Pemborong melakukan Pengurangan Volume untuk mencari keuntungan besar.


Dari kegiatan yang di pantau oleh Wartawan radarberitanasional.com pada tanggal 27 dan 4 Oktober 2023 bahwa semua ini adalah suatu pembiaran H. Nur Chaidir selaku Kepala Dinas dan PPK Disperkimtan Kabupaten Bekasi kepada Konsultan dan Pengawas Dinas yang ditugaskan untuk melakukan Pengawasan kegiatan Jalan yang ada di Kabupaten Bekasi.

Bahwa dalam pantauan Wartawan radarberitanasional.com banyak kegiatan Pengecoran Jalan Lingkungan yang diduga menyalahi aturan atau Spek yang tidak sesuai RAB diantaranya adalah :

1 * Pengecoran Jalan Lingkungan di Jalan Kaca Piring, Kp.Utan Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung yang dikerjakan oleh CV.BIG NS dengan Anggaran Dana APBD Tahun 2023 sebesar Rp,199.038.600, dan Papan proyek ditulis dengan tangan pada kegiatan tersebut, karena belum lama di kerjakan sudah banyak yang retak - retak, maka dapat diindikasikan CV. BIG NS mencuri Volume untuk mencari keuntungan agar dapat memberikan uang pelicin kepada Konsultan dan Pengawas.


2 * Kegiatan Pengecoran Jalan Kaca Piring, Kp.Utan Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung yang di kerjakan oleh CV.Alam Bos Putra dengan Nilai ABPD Tahun 2023 sebesar Rp, 199.646.600, bahwa Jalan tersebut baru di kerjakan sudah banyak yang retak-retak, maka dapat diduga mencuri Volume agar mendapat keuntungan besar.


3 * Kegiatan Peningkatan Pengecoran Jalan lingkungan Perumahan Alamanda Regensi, di Jalan Kenanga Raya RT.07/RW 028 Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara yang di kerjakan oleh PT. ALYA SINAR PRATAMA, bahwa pada saat mengerjakan Pengecoran Jalan diduga memakai mutu beton Encer, maka kegiatan Jalan tersebut akan mengakibatkan retak- retak, hal ini dapat diindikasikan PT.ALYA SINAR PRATAMA melakukan Pencurian Volume agar mendapat keuntungan besar.


Dari kegiatan Pengecoran Jalan yang di pantau oleh Wartawan, bahwa semua ini dapat diduga adalah suatu pembiaran H.Nur Chaidir selaku Kepala Dinas dan juga PPK Disperkimtan Kabupaten Bekasi terhadap Konsultan dan Pengawas yang ditugaskan untuk melakukan pengawasan Jalan yang ada di Kabupaten Bekasi, maka dapat di Indikasikan Kepala Dinas H. Nur Chaidir selaku Kepala Dinas dan PPK Disperkimtan Kabupaten Bekasi diam seribu Bahasa yang diduga melakukan Pembiaran kepada pihak Pemborong.

( Red )


×
Berita Terbaru Update