Bekasi - radarberitanasional.com
Drs. Wahyu Mijaya, SH, M,Si selaku Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dapat segera melakukan Audit Dana BOS di SMA Negeri 9 Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, karena Dana BOS tersebut dapat diduga telah disalahgunakan oleh Kurniawati,S,Pd sebagai Kepala Sekolah di SMA Negeri 9 Tambun Selatan, karena Pendidikan SMA Negeri 9 Tambun Selatan mulai Semrawut dari sisi Pendidik serta Pengajar, pasalnya kegiatan Ekstrakurikuler di SMA Negeri -9 diduga para Guru Pendidik tidak efektif menjalankan.
Dalam Demo yang terjadi beberapa Siswa mengatakan, Kami Siswa-siswi dalam melakukan Ekstrakurikuler tidak pernah ada Sarana dan Prasarana yang menunjang di Sekolahan SMA Negeri 9 Tambun Selatan, karena para Guru Pendidik diduga tidak memberikan motivasi kepada Kami sebagai Siswa-siswi di SMA Negeri 9 dalam kegiatan Ekstrakurikuler, maka Kami meminta kepada Drs.Wahyu Mijaya, SH, M,Si selaku Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan I Made Supriatna, S,Pd.M,Si sebagai Kepala Kantor Cabang Dinas wilayah III Bekasi Raya dapat kiranya menggantikan Kepala Sekolah SMA Negeri 9, karena semua ini adalah ulah Kepala Sekolah yang mencoreng Dunia Pendidikan," kata beberapa Siswa yang minta di lindungi.
Bahwa Kami sebagai Siswa-siswi SMA Negeri 9 meminta kepada Drs.Wahyu Mijaya, SH, M,Si selaku Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan I Made Supriatna, S,Pd.M,Si sebagai Kepala Kantor Cabang Dinas wilayah III Bekasi Raya, dapat diduga Kurniawati S,Pd, M,Pd sebagai Kepala Sekolah SMA Negeri 9 tidak memberikan bantuan Dana BOS untuk Siswa/i dalam Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) yaitu kegiatan Ekstrakurikuler diantaranya adalah Olah Raga serta kegiatan lainnya," kata Siswa yang namanya minta dilindungi.
Rhensus Manullang, SH sebagai Pemerhati Pendidikan Bekasi Raya mengatakan, dengan adanya aksi Demo yang dilakukan Siswa-Siswi SMA Negeri 9 Tambun Selatan, ini sangat memalukan dan sudah mencoreng Dunia Pendidikan, karena Kepala Sekolah yang bernama Kurniawati S,Pd, M,Pd sebagai Kepala Sekolah di SMA Negeri 9 dapat diindikasikan tidak menjalankan program untuk meningkatkan mutu Pendidikan, khususnya kegiatan Ekstrakurikuler, sebab diduga tidak masuk program Rencana Kerja Sekolah (RKAS)," kata Rhemsus (18/12/2023).
Rhensus Manullang, SH menegaskan, dengan adanya Demo yang telah dilakukan oleh Siswa-siswi SMA N-9 Tambun Selatan, Kami meminta kepada Inspektorat Provinsi Jawa Barat untuk segera melakukan Audit Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Dana Operasional Pendidikan Daerah (BOPD) dari Dana APBD dan APBN di SMA Negeri 9 Tambun Selatan," tegas Rhensus.
"Dan Kami meminta Drs.Wahyu Mijaya, SH, M,Si selaku Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat dan I Made Supriatna, S,Pd.M,Si sebagai Kepala Kantor Cabang Dinas wilayah III Bekasi Raya mengambil sikap tegas untuk mengevaluasi dan memberikan sangsi tegas kepada Kurniawati S,Pd, M,Pd sebagai Kepala Sekolah SMA Negeri 9 Tambun Selatan terkait adanya kejadian demo Siswa menuntut hak dalam kegiatan Ekstrakulikuler di SMA tersebut," papar Rhensus Manullang,SH.
Dengan kejadian Demo yang dilakukan Siswa -siswi di SMA Negeri 9 ini mencoreng Institusi Dunia Pendidik di Kabupaten Bekasi, karena belum ada dalam Sejarah Kepala Sekolah di Demo oleh Siswa.
( Red )