Notification

×

Iklan

Iklan

 


Gelapkan Nilai Anggaran Untuk Merampok Uang Rakyat

Sabtu, 09 Desember 2023 | Desember 09, 2023 WIB | 0 Views Last Updated 2023-12-09T14:26:32Z

Bekasi - radarberitanasional.com

Kegiatan Jalan Lingkungan di Kampung Segaran RT.001/ RW.05. Desa Karang Segar, Kecamatan Pebayuran yang di kerjakan oleh Pemborong yang tidak jelas, karena Pemborong tidak memasang Papan Proyek sebagai keterbukaan Informasi Publik, agar dapat menggelapkan Nilai Anggara APBD dalam kegiatan Jalan Lingkungan (Jaling) di Kampung Segaran RT.001/RW.05 Desa Karang Segar, Kecamatan Pebayuran tersebut.


Menurut Narasumber yang namanya minta dilindungi mengatakan, bahwa kegiatan Jalan Lingkungan di Kampung Segaran RT.001/RW.05 Desa Karang Segar, Kecamatan Pebayuran, bahwa kegiatan tersebut di kerjakan oleh No,ing yang diduga sebagai Pelaksana dari Anggota Dewan Novi mengerjakan kegiatan Jalan Lingkungan tersebut," kata Narasumber yang namanya minta dilindungi (8/12/2023).

Dalam pantauan Wartawan, kegiatan Jalan Lingkungan di Kampung Segaran RT.001/RW.05 Desa Karang Segar, Kecamatan Pebayuran, bahwa Pemborong yang mengerjakan Jalan tersebut tidak memasang Papan Proyek dan tidak memasang Bescos atau Lapisan Pondasi Bahwa (LPB), hal ini dapat diindikasikan Pemborong yang mengerjakan Jalan tersebut Merampok Uang Rakyat dan Konsultan serta Pengawas Dinas diam seribu Bahasa.


Dengan adanya kegiatan Jalan Lingkungan di Kampung Segaran RT.001/RW.05 Desa Karang Segar, Kecamatan Pebayuran, bahwa semua ini adalah suatu pembiaran Kepala Dinas agar pihak Pemborong yang mengerjakan Jalan di RT.001/RW.05 Desa Karang Segar, Kecamatan Pebayuran dapat diduga untuk Merampok Uang Rakyat yang bersekongkol dengan Konsultan dan Pengawasan Dinas.


( Red )





×
Berita Terbaru Update