Bekasi - radarberitanasional.com
Malam Pergantian Tahun 2023, Jajaran Polres Metro Bekasi dan Gabungan TNI serta Satpol-PP Kabupaten Bekasi telah menurunkan sebanyak 700 personel untuk mengamankan menjelang Malam Pergantian Tahun 2023 dan Menyambut Tahun Baru 2024.
Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Twedy Aditya Benyahdi setelah selesai kegiatan apel mengatakan, bahwa Malam nanti Jajaran Polres Metro Bekasi dan Gabungan TNI akan melakukan Pengamanan menyambut Malam Tahun Baru 2024," kata Kombes. Pol.Twedy Aditya Benyahdi (31/12/2023).
Kombes. Pol. Twedy Aditya Benyahdi menjelaskan, bahwa personel Kepolisian dan gabungan TNI dan Satpol-PP Kabupaten Bekasi tersebut akan ditempatkan di pusat - pusat keramaian dan jalur - jalur yang dilalui oleh Masyarakat saat merayakan Malam Pergantian Tahun Baru 2023, dan kami akan mengamankan tempat - tempat keramaian lokasi yang menjadi objek pelaksanaan pergantian Tahun Baru," jelas Kapolres Kombes. Pol. Twedy Aditya Benyahdi.
“Bahwa dalam Pengamana bagi Kepolisian dan TNI yaitu adalah yang menjadi objek pelaksanaan Pergantian Malam Tahun Baru 2023 diantaranya Meikarta, Taman Sehati, SGC, Gedung Juang dan beberapa tempat lainnya,” papa Kapolres Kombes Pol Twedy.
Kombes. Pol . Twedy Aditya Benyahdi juga berpesan kepada Jajaran dan Anggota TNI dan Polri serta Satpol-PP untuk dapat mengamankan tempat - tempat sarana Ibadah yang merupakan aturan dalam Operasi Lilin di Malam Tahun Baru 2024, dan Kami tetap melaksanakan Pengamanan tempat Ibadah dan tempat lainnya," papar Kombes Pol Twedy Aditya Benyahdi.
"Saya menghimbau kepada Masyarakat Kabupaten Bekasi dalam merayakan Malam Tahun Baru 2024, mari kita sama -sama menjaga Keamanan dan Keselamatan bagi Pengguna Jalan selama merayakan Malam Pergantian Tahun Baru, dan Saya juga menghimbau kepada Masyarakat tidak menyalakan Petasan maupun Kembang Api yang ukuran yang besar, karena ini sudah sesuai dengan aturan - aturan yang ditetapkan, maka pihak Kepolisian dan TNI juga akan melakukan razia bagi penguna Jalan apabila ada yang menyalakan Petasan maupun Kembang Api yang menyalahi aturan akan ditindak tegas,” ungkapnya.
( Red )