Notification

×

Iklan

Iklan

 


Ketua Umum LMPPSDMI " Leo Butar - Butar Mengungkap Apartemen Meikarta

Sabtu, 27 Januari 2024 | Januari 27, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-27T03:23:44Z

Bekasi - radarberitanasional.com

Terkait kasus dugaan Pengembang Meikarta tipu Konsumen yang membeli Apartemen mewah di Cikarang pihak Konsumen akan melaporkan ke Penegak Hukum, agar dugaan penipuan dan pembohongan kepada seorang Konsumen yang membeli Apartemen di wilayah Cikarang dapat segera terungkap.


Menurut Narasumber yang namanya minta di lindungi dalam pemberitaan media online radarberitanasional.com mengatakan, bahwa dirinya merasa tertipu dan di bohongi oleh pihak Pengembang Perumahan Meikarta, karena pada saat mengambil Unit No.50021-2B - 20- 20K, dan Saya sudah membayar lunas, namun hingga sampai Tahun 2024 belum mendapatkan Unit tersebut," kata Narasumber yang minta dilindungi.


Narasumber menjelaskan, pihak Menejemen Meikarta Pembohong, karena Unit Saya sampai saat ini belum Saya terima sejak Tahun 2018, karena Saya adalah selaku Pembeli Apartemen mewah di Cikarang Kabupaten Bekasi, dan Saya sudah berulangkali datang dan di bohongi oleh pihak Meikarta, bahwa pihak Menejenen Pengembang Apartemen Meikarta bener - benar Pembohong," jelas Narasumber  yang namanya minta dilindungi, (27/01/2024)


Narasumber memaparkan, setiap kali Saya datang ke Meikarta selalu saja di janji - janjikan manis, padahal Apartemen Unit No.50021-2B-20-20K sudah Saya beli pada Tahun 2017 dan Lunas pada Tahun 2019, namun dalam perjanjian Saya tidak mendapatkan Unit yang Saya beli di Tahun 2018, dan setiap kali Saya datang ke Meikarta, Saya hanya dijanjikan terus oleh pihak Pengembang Meikarta," papar Narasumber yang namanya minta dilindungi (26/01/2024).


Leo butar - butar selaku Ketua Umum Lembaga LMPPSDMI dan juga Pembina Sekretariat Bersama LSM dan Advokat serta Wartawan (SEKBER LAW) Kabupaten Bekasi mengatakan, jika benar pihak Konsumen di tipu dan di bohongi Menejemen Meikarta, Kami dari Lembaga siap membantu dan mendapingi proses hukum ke Penegak Hukum," kata Leo  (27/01/2224)?


Leo menegaskan, jika benar terjadi penipuan Konsumen membeli Apartemen mewah di Meikarta, Kami SEKBER LAW siap mendampingi dan mengawal sampai ke pada pihak Penegak  Hukum, jika ada Konsumen sudah membeli Apartemen Lunas, tetapi fisik Bangunan Apartemen wujudnya tidak bisa diperlihatkan oleh pihak Pengusaha Apartemen Maikarta ini sudah Pembohongan pada Konsumen menjual Apartemen dan bisa dilaporkan ke Polisi, agar dapat di peroses secara Hukum," papar Leo, (27//01/2024).


Leo butar - butar Ketua Umum Lembaga LMPPSDMI menegaskan, bahwa pihak Menejemen Meikarta yang menjual Apartemen harus Transparan dan site plan yang diajukan ke Pemda Kabupaten Bekasi harus jelas," tegas Leo


Dengan terjadi nya dugaan Meikarta membohongi Konsumen, Kami dar Lembaga  dan SEKBER LAW siap menghantar dan mengawal Konsumen melaporkan hal tersebut kepada pihak Penegak Hukum, agar dapat segera di proses secara hukum yang berlaku.


( Red ) 


×
Berita Terbaru Update