Bekasi - radarberitanasional.com
Terkait dugaan Kasus Pekerjaan Rehab Bangunan Negara sebanyak 15 Paket pada Anggaran Dana APBD Tahun 2022 sebesar Rp, Rp 38.134.680.590 Milyar yang Kondisinya diduga Amburadul, bahwa Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia ( BPK - RI ) telah menemukan hasil Pemeriksaan Dokumen maupun Pemeriksaan Fisik serta keterangan dari pihak - pihak yang berkompeten menunjukkan adanya ke kurangan Volume pekerjaan sebesar Rp 973.005.190 Juta, namun dapat diduga kerugian Uang Negara tersebut yang baru dikembalikan ke Rekening Kas Umum Daerah sebesar Rp, 20.000.000, maka hingga sisa sebesar Rp,953.005.190 Juta, bahwa Beni Saputra sebagai Sekertaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi, dalam Kegiatan tersebut sebagai PPK dalam Kasus Pekerjaan Rehab Bangunan Negara sebanyak 15 Paket pada Anggaran Dana APBD Tahun 2022," jelas Narasumber yang dilindungi.(24/1/2024).
Dengan adanya dugaan Kasus Pekerjaan Rehab Bangunan Negara sebanyak 15 Paket pada Anggaran Dana APBD Tahun 2022 sebesar Rp, Rp 38.134.680.590 Milyar, saat dipertanyakan konfirmasi melalui WhatsApp, namun Beni Saputra sebagai Sekertaris Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Bekasi tidak menjawab untuk memberikan klarifikasi.
Dari hasil Temuan BPK - RI dalam kegiatan 15 Paket Pekerjaan Rehab Bangunan pada APBD Tahun 2022 tersebut diantaranya adalah :
1 * Pekerjaan Rehab Total SMPN-5 Setu.
2 * Pekerjaan Pembangunan Pasar dan Sentra Agribisnis.
3 * Pembangunan Pos Pemadam Kebakaran Kantor Kecamatan Serang Baru.
4 * Rehab Total SMPN 2 Tambun Selatan.
5 * Rehab Total Puskesmas Mangunjaya.
6 * Pembangunan RKB Sriamur 05
7 * Rehab Total SDN Babelan Kota 05.
8 * Pembangunan Pos Pemadam Kebakaran Gor Wibawa Mukti.
9 * Rehab Total SDN Bojongsari 3.
10 * Rehab Total SDN Pantai Harapan Jaya 03 .
11* Rehab Total SDN Hurip Jaya 02
12 * Rehab Total SDN Sumberjaya 04.
13 * Rehab Total SDN Tridaya Sakti 01
14 * Peningkatan Puskesmas Banjarsari.
15 * Rehab Total SMPN 1 Cikarang Utara.
Dari hasil Survey 15 Paket Pekerjaan Rehab Bangunan Negara tersebut pada APBD Tahun 2022 sebesar Rp, Rp 38.134.680.590 Milyar dapat diduga bahwa kerugian Keuangan Negara sangatlah Fantastis karena kondisi Bangunan tersebut Amburadul, maka Kami meminta Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dapat segera memanggil dan melakukan Pemeriksaan kepada Beni Saputra sebagai PPK di Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang pada saat itu.
( Red )