Terkait perpisahan SMP Negeri 11 Tambun Selatan yang akan di berangkan ke Yogyakarta dalam rangka Perpisahan Siswa, maka di Komentari Ketua Umum Lembaga Monitoring Pembangunan Pengembangan Sumber Daya Manusia Indonesia (LMPPSDMI) J. Leonard butar - butar dan juga sebagai Pembina di Sekertariat Bersama LSM Advokat dan Wartawan (SEKBER LAW) bahwa dirinya meminta agar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi Iman Faturohman dapat bersikap tegas untuk membatalkan dan memberi sangsi kepada Kepala Sekolah SMP Negeri 11 Tambun Selatan Drs. Abang Suharno terkait adanya Perpisahan Siswa SMP Negeri 11 Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi dalam acara Perpisahan ke Yogyakarta dengan biaya sebesar Rp 1.500 000 / per Siswa, hal ini diduga dapat mencekik ekonomi orang tua murid," kata J. Leonard butar - butar, (19/1/2024).
J. Leonard butar - butar menjelaskan, bahwa pihak Kepala Sekolah SMP Negeri 11 telah melanggar Permendikbud Nomor 60 Tahun 2011 tentang pungutan dan Berdasarkan Permendikbud No.44 Tahun 2022 dan Permendikbud No.75 Tahun 2026," jelas Leo butar- butar di Kantornya.
Leo butar - butar memaparkan bahwa dirinya selaku Ketua Umum Lembaga Monitoring Pembangunan Pengembangan Sumber Daya Manusia Indonesia (LMPPSDMI) dan juga Pembina di Sekretariat Bersama LSM Advokat dan Wartawan (SEKBER LAW), jika Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi tidak berani bertindak tegas, maka dapat Kami menduga ini adalah suatu pembiaran Kepala Dinas Pendidikan, karena tidak mampu untuk melarang pihak Kepala Sekolah Drs. Abang Suharno dan Komite Sekolah SMP Negeri 11 Tambun Selatan," jelas J. Leonard butar - butar, (19/1/2024).
J. Leonard butar - butar sebagai Ketua Umum LMPPSDMI menegaskan, bahwa jika Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten tidak mampu memberi ketegasan kepada Kepsek SMP Negeri 11, maka ada dugaan keterlibatan Kepala Sekolah SMP Negeri 11 untuk mendapatkan Upeti dari Komite Sekolah agar dapat berbagi karena tidak mungkin Kepala Sekolah tidak campur tangan dengan Perpisahan Siswa ke Yogyakarta, dan tidak mungkin Kepala Sekolah tidak mendapat fee dari Komite maupun dari pemilik Travel," tegas J. Leonard butar - butar.
J. Leonard butar - butar menghimbau kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi untuk dapat menindak tegas terhadap Kepala Sekolah dan Komite serta dapat memberikan Sangsi tegas kepada Kepala Sekolah SMP Negeri 11 Tambun Selatan dan Komite Sekolah serta memberhentikan Komite," ungkap J. Leonard butar - butar, (19/1/2024).
Aprial Razabi sebagai Allice Tour dan Travel didalam Surat Edaran yang diberikan kepada pihak Sekolah dan Komite untuk disampaikan kepada orang tua murid dengan No.01/ Perijinan/Alicetat/2024 yang isi nya adalah : sehubungan diadakannya perpisahan Sekolah, Kami atas nama Allice Tour dan Travel mengajukan Surat Perizinan untuk orang Tua / wali murid, maka dari itu Kami dari pihak Allice Tour dan Tervel yang diselenggarakan pada Hari Jumat - Senin Tanggal 17 - 20 Mei 2024 ke Lokasi DIY Yoyakarta / Bandung mengingat jarak tempuh sangat jauh, maka dari itu Kami pihak Allice Tour Travel dan pihak orang Tua Siswa telah sepakat untuk mengajukan Surat perizinan orang Tua/wali Murid.
Menurut orang tua Murid yang namanya minta dilindungi mengatakan, bahwa Saya sangat keberatan adanya keberangkatan perpisahan Sekolah Anak Saya ke Yogyakarta luar Daerah sebesar Rp,1,500.000 / orang," kata orang Tua Murid minta di lindungi.
"Bahwa Kami sebagai orang Tua murid sama saja secara tidak langsung di cekik oleh Kepala Sekolah dan Komite maupun Travel masalah ekonomi Kami, bahwa Kami sebagai orang Tua Murid meminta Kepada Kepala Dinas Pendidikan dapat kiranya membatalkan adanya perpisahan ke Yogjakarta yang sangat menghawatirkan anak - anak Kami di perjalanan," ungkap narasumber sebagai orang Tua Murid.
Dengan adanya perpisahan SMP Negeri 11 Tambun Selatan yang diduga mencekik Ekonomi orang Tua Murid, diminta Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi dapat membatalkan keberangkatan perpisahan SMP Negeri 11 ke Luar Daerah, karena masih banyak wilayah Kabupaten di jadikan tempat Siswa melakukan perpisahan, bahwa perpisahan Siswa tidak harus ke Yogyakarta di Kabupaten Bekasi masih banyak tempat perpisahan, karena dapat diduga semua ini adalah akal - akalan Kepala Sekolah dan Komite Sekolah bersekongkol dengan Allice Tour dan Travel untuk merampok dan mencekik ekonomi orang tua murid.
( Red )