Notification

×

Iklan

Iklan

 


SP-2HP diduga Jalan di Tempat Polsek Cikarang Tidak Mampu Panggil Preman Kampung

Rabu, 24 Januari 2024 | Januari 24, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-01-24T05:45:39Z

Bekasi - radarberitanasional.com

Terkait Kasus Pengeroyokan warga di Perumahan Bumi Sentosa Damai RT.03/RW.10, Desa Karang Sentosa, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi yang diduga menjadi Korban Pengeroyokan oleh beberapa orang Remaja yang tidak dikenal Indentitas nya telah terjadi di Kampung Pulo Bambu Tua Desa Karang Sentosa Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi.

Bahwa Kasus Pengeroyokan tersebut pernah di beritakan oleh Media Online kabarnusa24.com, dan pihak Polsek Cikarang Utara telah memberikan Laporan SP-2HP kepada Korban, hal ini pihak Paman Korban dan Keluarga Korban Agus Agista mempertanyakan kepada pihak Polsek Cikarang sampai saat ini belum mendapat jawaban yang pasti, dan Pelaku telah berkeliaran di luar untuk mencari mangsa lain.


Menurut Saksi Mata bernama Gugun yang melihat dan menyaksikan kejadian mengatakan, bahwa kejadian berawal dari perjalanan dirinya bersama Korban pulang kerja dari Jatimulya Tambun Selatan, ketika sampai di Kampung Pulo Bambu Tua berpapasan dengan Puluhan Remaja tiba - tiba terjadilah Pengeroyokan tersebut tepatnya di RT.09/RW.04 disamping Warung Mbak Ayu pada Minggu (07/01/2924) Pagi sekitar pukul 1.30 WIB," kata Gugun (23/01/2024).

Gugun menjelaskan, bahwa Korban dan Istrinya sehabis pulang kerja tiba-tiba berpapasan dengan puluhan Anak Remaja, entah kenapa Puluhan Remaja / Pelaku langsung main Keroyok Korban, dan Korban mengalami luka di Kepala berlumuran Darah," kata Gugun.


Sutrisno Ketua RW.10 yang mendampingi Korban mengatakan, bahwa kejadian tersebut sangat memprihatinkan dan jangan sampai terulang lagi kepada Korban yang lain, dan Saya meminta kepada Penegak Hukum dapat segera di proses sesuai hukum yang berlaku, agar jangan sampai terulang lagi pada warga Saya,” kata Ketua RW.10 Sutrisno.


Dani selaku Ketua RT. 03 / RW.10 menjelaskan, bahwa kejadian Pengeroyokan ini harus diusut tuntas agar tidak terulang lagi pada warga yang lain nya," papar Dani sebagai Ketua RT.


Orang Tua Korban memaparkan, bahwa Kami dari pihak Korban meminta kepada Polsek Cikarang Utara dapat segera memanggil dan memeriksa Kasus Pengeroyokan Anak Saya, dan Saya meminta agar Kapolres Kabupaten Bekasi dapat menegor Kapolsek Cikarang Utara yang Kami menduga bahwa Laporan SP-2 HP Jalan di tempat dan Pelaku masih saja berkeliaran di Jalan dan Pelaku Kebal Hukum," tegas Orang Tuan Korban.


Dengan kasus kejadian tersebut di atas, pihak Korban meminta agar Kapolsek Cikarang Utara dapat segera memerintahkan Anggotanya untuk memanggil dan memeriksa Pelaku terkait Peristiwa Pengeroyokan tersebut, jika tidak mampu memanggil Pelaku, hal ini citra Kepolisan Sektor Cikarang Utara di ata Masyarakat dapat diduga tidak mampu untuk memangil dan memeriksa Pelaku sebagai Perman Kampung.

( Red )

×
Berita Terbaru Update