Notification

×

Iklan

Iklan

 


Ketua PPS Diduga Rampok Uang KPPS Untuk Pengadaan Pemilu

Selasa, 20 Februari 2024 | Februari 20, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-02-20T08:39:27Z

Bekasi - radarberitanasional.com

Aneh Tapi Nyata bahwa Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) selaku Penyelenggara Pemilu di Tingkat Desa Suka Mulya diduga telah melakukan Pemotongan Uang Honor KPPS sebesar Rp,1.300.000 di setiap KPPS sebanyak 48 KPPS yang berada di Desa Suka Mulya, Kecamatan Sukatani.


Menurut Narasumber yang namanya minta di lindungi sebagai Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Suka Mulya mengatakan, bahwa Kami telah di Potong Uang Honor oleh pihak Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebesar Rp,1.300.000, adapun Pemotongan Dana tersebut sangat memberatkan Kami sebagai Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), namun Pemotongan Dana tersebut dapat Kami menduga tidak masuk akal dan peruntukannya tidak jelas, karena banyak Saksi di TPS yang mengeluhkan sarana prasarana peralatan yang di gunakan tidak memadai oleh pihak Panitia Pemungutan Suara (PPS) sehingga banyak Saksi - saksi di TPS yang mengeluhkan dengan pengadaan sarana prasarana yang di perlukan oleh Saksi tidak memadai, padahal Kami sudah di Potong oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) sebesar Rp,1.300.000,/KPPS," kata Narasumber yang minta dilindungi.

Narasumber yang namanya minta dilindungi menjelaskan, dengan adanya Pemotongan Uang Honor KPPS sebenar Rp,1.300.000 di setiap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebanyak 48 TPS di Desa Suka Mulya oleh Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kami menduga bahwa ini adalah Albi nya Ketua PPS yang diduga telah bersekongkol dengan PPK untuk merampok Honor KPPS dengan seribu macam cara yang tidak mendasar," jelas Narasumber (20/02/2024)


Dengan adanya Pemotong yang di lakukan oleh pihak Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang diduga ada Persekongkolan dengan PPK, diminta Panwascam dan Camat serta Kapolsek Sukatani dapat segera memanggil Ketua PPS Desa Suka Mulya yang melakukan Pemotongan Uang Honor KPPS sebesar Rp,1.300.000 di masing - masing KPPS sebanyak 48 KPPS yang berada di Desa Suka Mulya, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi.


( Red )


×
Berita Terbaru Update