Notification

×

Iklan

Iklan

 


Aneh Pj.Walikota Bekasi Izinkan THM Buka di Bulan Ramadhan

Minggu, 10 Maret 2024 | Maret 10, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-03-09T20:35:59Z

Bekasi - radarberitanasional.com

Pemerintah Daerah Kota Bekasi apakah tidak sadar bahwa di Bulan Suci Ramadhan Tempat Hiburan Malam ( THM ) harus di Tutup total, kenapa seorang Pejabat Publik Raden Gani Muhamad sebagai Pj. Walikota Bekasi telah memberikan Maklumat tentang di perbolehkan nya Tempat Hiburan Malam ( THM ) di Kota Bekasi buka di Bulan Suci Ramadan dan diberi batas waktu buka.


Dengan adanya berita yang di langsir dari media Online inijabar.com bahwa Maklumat Pj. Walikota Bekasi telah di bantah oleh Anggota DPR-D Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim dari Praksi PDI Perjuangan, bahwa menyesalkan adanya Surat Maklumat tersebut yang di keluarkan oleh Pj.Walikota  Bekasi dengan dalih sebagai Kota toleransi," kata Arif, (9/3/2024).


Arif Rahman Hakim dari Praksi PDI Perjuangan menegaskan, Saya sebagai Anggota Fraksi PDI Perjuangan, dan Saya juga Ketua Komisi II DPR-D Kota Bekasi, dan Saya sebagai warga Kota Bekasi menyesalkan Surat Maklumat izin Tempat Hiburan Malam buka di Bulan Ramadhan," tegas Arif,(9/3/2024).


Arif Rahman Hakim memaparkan, bahwa Pj.Walikota Bekasi yang lainnnya belum pernah memberi izin Tempat Hiburan Malam (THM) buka di Bulan Suci Ramadhan, kenapa Pj.Walikota Bekasi dapat memberi Maklumat di perbolehkan Tempat Hiburan Malam (THM) buka dengan waktu yang di tentukan, karena tidak pernah Walikota Bekasi sebelumnya melakukan perizinan THM buka di Bulan Suci Ramadhan, padahal saat itu Kota Bekasi sudah dinobatkan sebagai Kota toleransi," papar Arif.


"Bahwa Bekasi diperjuangkan oleh KH.Nur Ali dengan semangat Kemerdekaan dan Persatuan, maka tolong di hormati, karena Arif Rahman Hakim adalah sebagai Anggota Dewan dari Praksi PDI Perjuangan mendesak agar Pj. Walikota Bekasi Raden Gani Muhamad untuk menarik Surat Maklumat tersebut apapun dalih nya dan jangan bikin gaduh Masyarakat Kota Bekasi.


"Saya meminta Pj.Walikota Bekasi dapat segera menarik kembali Surat Maklumat tersebut, bahwa jangan sampai Ummat Islam di Kota Bekasi akan turun melawan, jika Surat Maklumat tersebut tidak ditarik," ungkap Arif dengan nada kesal.


( Red )

×
Berita Terbaru Update