Bekasi - radarberitanasional.com
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi dapat segera memanggil dan mengaudit Pendirian Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) SEIKOU GLOBAL MANDIRI yang beralamat di Jalan Kaca Piring RT.02/RW.025 Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi yang telah berdiri sebagai Pelatihan Kerja bukan Pengrekrutan Tenaga Kerja ke Jepang.
Dalam pantauan Warga dan Wartawan bahwa di Lingkungan Jalan Kaca Piring di RT.02/RW.025, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung telah berdiri Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) SEIKOU GLOBAL MANDIRI diduga tidak memiliki ijin dari Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi secara resmi sebagai Penyalur Tenaga Kerja ke Jepang atau Luar Negeri, karena yang mengeluarkan ijin Pengrekrutan Tenaga Kerja keluar Negri adalah Pemerintah Pusat yang harus mengeluarkan SO, hal ini kami menduga LPK tersebut belum memiliki Perijinan dari Dinas Tenaga Kerja maupun Lurah dan Camat setempat.
Saat dilakukan konfirmasi melalui Tlp WhatsApp kepada Pemilik LPK
SEIKOU GLOBAL MANDIRI, Andi Syahputra mengatakan, bahwa Lembaga Pelatihan Kerja Saya, silahkan tanyakan ke Dinas Tenaga Kerja ?," kata pemilik LPK, dan anda sebagai Wartawan tidak ada wewenang untuk menayakan LPK yang Saya miliki, tanyakan saja ke Dinas Tenaga Kerja," kata Andi Syahputra," (9/3/2024).
Warga bernama Agus mengatakan, bahwa dengan keberadaan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) SEIKOU GLOBAL MANDIRI setelah di telusuri ada dugaan Perizinannya tidak ditempuh dengan Prosedur dari bawah, antara lain dari Lingkungan yaitu Lurah dan Camat serta warga setempat, karena ada indikasi meragukan dan tidak ada tempat Balai Latihan Kerja (LPK) hanya ada Ruang belajar Bahasa Jepang dan Mess tempat menginap Putra dan Putri," kata Agus.(9/3/2024).
Agus menjelaskan, bahwa ketika saat di tanyakan kepada pemilik LPK melalui Tlp WhatsApp terkait aturan Penyaluran Tenaga Kerja ke Jepang atau ke Luar Negeri, seperti Sending Organization (SO), malah di suruh menanyakan ke Dinas Tenaga Kerja," seperti mengangkangi Dinas Tenaga Kerja," jelas Agus.
Bahwa Agus memaparkan, bahwa data yang di dapat terkait LPK SEIKOU GLOBAL MANDIRI tersebut yang di keluarkan oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi hanya berupa Pelatihan belajar bahasa Jepang bukan Penyalur Tenaga Kerja, karena Perijinan Pengrekrutan Tenaga Kerja ke Jepang ijinnya dari Pemerintah Pusat atau (Menteri Tenaga Kerja) dan Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi hanya mengeluarkan Rekom, malah pihak LPK Emosi," papar Agus.
Agus menegaskan, bahwa LPK SEIKOU GLOBAL MANDIRI diduga ada ke janggalan, dan di minta Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi dapat segera memanggil dan mengaudit serta menindak tegas atas temuan kami, dan apabila Persyaratan tidak ditempuh di himbau kepada Disnaker Kabupaten Bekasi dapat memberi sangsi yang tegas," tegas Agus.
Ciri - ciri Perusahaan yang diduga Penipuan Lowongan Kerja diantaranya adalah :
1. Informasi Sumber Lowongan Kerja tidak Valid.
2. Email yang digunakan tidak Resmi.
3. Tata Bahasa yang berantakan.
4. Bekerja sama dengan pihak Ketiga.
5. Formulir pengisian yang tidak Jelas.
6. Kualifikasi yang terlalu mudah.
7. Penawaran Gaji yang tidak masuk akal
Dengan adanya dugaan Perizinan
LPK SEIKOU GLOBAL MANDIRI yang berada di Jalan Kaca Piring RT.02/RW.025, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung ada Indikasi Lurah dan Camat kemungkinan besar tidak mengetahui keberadaan adanya LPK
( Red