Bekasi - radarberitanasional.com
Akhir dari Penghitungan Suara atau Rekapitulasi Suara Calon Legislatif dalam Pemilu 2024 yang di laksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU-D) Kabupaten Bekasi pada Minggu, 17 Maret 2024, bahwa berdasarkan hasil Pleno tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) sampai KPU-D Kabupaten Bekasi, Partai PDI-Perjuangan dapat diprediksi memperoleh Delapan (8) Kursi yang akan duduk di DPRD Kabupaten Bekasi, dari Delapan (8) Orang nama - nama yang akan duduk mewakili Masyarakat Kabupaten Bekasi sebagai Anggota Dewan PDI- Perjuangan yang terpilih pada Pemilu 2024 adalah berdasarkan Daerah Pemilihan ( Dapil ) yang ada di Kabupaten Bekasi sebagai berikut :
1* Usep Supriatna Daerah Pemilihan Satu ( Dapil 1 ) memperoleh Suara sebanyak 11.201 Suara.
2* Jiovanno Nahampun Daerah Pemilihan Dua ( Dapil 2 ) memperoleh Suara sebanyak : 7.682 Suara.
3* Soleman Daerah Pemilihan Tiga ( Dapil 3 ) memperoleh Suara sebanyak 10.599 Suara.
4* dr. Subagyo Daerah Pemilihan Empat ( Dapil 4 ) memeroleh Suara sebanyak 5.722 Suara.
5* Napsin Giridawangsa Daerah Pemilihan Lima ( Dapil 5 ) memperoleh Suara sebanyak 6.095 Suara.
6* Martina Ningsih Daerah Pemilihan Enam ( Dapil 6 ) memperoleh Suara sebanyak 7.096 Suara.
7* Nyumarno Daerah Pemilihan Tujuh ( Dapil 7 ) memperoleh Suara sebanyak 23.567 Suara.
8* Ade Kuswara Kunang Daerah Pemilihan Tujuh ( Dapil 7 ) memperoleh Suara sebanyak 17.773 Suara.
Dari Delapan (8) orang Anggota Legislatif dari Partai PDI Perjuangan yang akan duduk di DPR-D Kabupaten Bekasi diantaranya adalah Jiovanno Nahampun, SH seorang Aktipis Muda dan juga Mantan Wartawan yang berwajah Baru telah mewakili Masyakarat Dapil Dua ( 2 ) yaitu Cibitung dan Cikarang Barat akan menuju ke Gedung DPR-D Kabupaten Bekasi sebagai Wakil Rakyat.
Suganda sebagai Tim Sukses Kemenangan Calon Legeslatif Jiovanno Nahampun, SH mengatakan, bahwa dalam Penghitungan / Pleno Suara di Tingkat PPK Kecamatan Cibitung dan Cikarang Barat, hasil Suara yang di peroleh oleh Jiovanno Nahampun sebanyak 7.682 Suara, maka hasil dari Pengamatan Tim Sukses Jiovanno Nahampun Optimis akan duduk sebagai Wakil Rakyat di DPR-D Kabupaten Bekasi dengan membawa Bendera Partai PDI Perjuangan dalam Pemilu 2024 yang telah selesai dihitung di Tingkat PPK Kecamatan sampai ke KPU-D Kabupaten Bekasi," kata Suganda, (20/3/2024).
Suganda menjelaskan, dari hasil Perhitungan Suara Dapil Dua (2) di dalam Pelno Tingkat Kecamatan Cibitung dan Cikarang Barat, Suara Jiovanno Nahampun cukup Tinggi, maka ada kemungkinan besar Jiovanno Nahampun, SH sebagai Calon Legislatif akan duduk menunju Gedung DPR-D Kabupaten Bekasi Periode Tahun 2024 - 2029 sebagian Caleg Muda dan berwajah Baru," jelas Suganda.
"Bahwa Jiovanno Nahampun, SH yang sering di panggil akrab Jio adalah membawa Bendera Partai PDI Perjuangan sebagai Calon Legislatif di Dapil Dua (2) yaitu Cibitung dan Cikarang Barat salah satu Caleg Muda dan berwajah Baru telah lolos dalam Pemilihan sebagai Calon Legislatif ( Caleg ) 2024, sebab Jiovanno merupakan seorang Aktivis Muda saat duduk di bangku Mahasiswa dan aktif di berbagai Organisasi serta pernah menjadi seorang Jurnalis/Wartawan," papar Suganda.
Jiovanno Nahampun, SH mengatakan, Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Masyarakat yang telah memberikan kepercayaan kepada Saya sebagai Wakil Rakyat dan Saya mohon Doa dan Dukungan para teman - teman atas dukungan Masyarakat yang telah memilih Saya sebagai Wakil Rayat di DPR-D Kabupaten Bekasi, karena ini adalah Amanah yang sangat berat bagi diri Saya," kata Jiovanno Nahampun,SH (20/03/2024).
Dengan terpilihnya Jiovanno Nahampun, SH, sebagai Wakil Rakyat di DPR-D Kabupaten Bekasi dalam Pemilu 2024, semoga dapat menjalankan Amanah Rakyat dan dapat membatu Masyarakat serta Mensejahterakan Masyarakat Kabupaten Bekasi bersama teman - teman di DPR-D sebagai Anggota Dewan yang berwajah Baru.
( Adv )