Bekasi - radarberitanasional.com
Terkait Baleho Raksasa yang bertuliskan "Oneng kan Bekasi" yang terbentang di depan Pasar Induk Cibitung menjadi sorotan Masyarakat Kabupaten Bekasi, yang terlihat foto seorang Politikus DR. Rieke Diah Pitaloka dari Fraksi PDI Perjuangan, karena Baleho tersebut telah di soroti warga Bekasi H.Ata Suryadi, SE,.SH agar dapat segera di turunkan.
Dari kata-kata Baleho tersebut yang tertulis "Oneng Kan Bekasi" H. Ata Suryadi,SE,. SH, berpendapat dan mengartikan bahwa kata - kata Oneng yang diduga Indentik dengan Bahasa julukan bagi orang Oon atau Beloon dalam bahasa Betawi, namun kata - kata Baleho yang terpasang di depan Pasar Induk Cibitung yang bertuliskan "Oneng kan Bekasi" segera dapat kiranya di turunkan," kata H. Ata Suryadi, SE,.SH.
H. Ata Suryadi,SE, SH menjelaskan, bahwa dirinya sebagai orang Bekasi tidak menerima dengan "Tulisan Oneng Kan Bekasi" seolah - olah orang Bekasi Oon / Beloon, karena masih banyak kata - kata tulisan yang lain jika mau membuat tulisan di pasang di tengah - tengah Masyarakat Kabupaten Bekasi," jelas H. Ata Suryadi melalui WhatsApp, (8/3/2024).
H. Ata Suryadi,SE,.SH tidak menerima sebagai orang Bekasi dengan kata - kata di Baleho yang bertuliskan Oneng Kan Bekasi, hal ini apabila tidak diturunkan bahwa Dinas terkait dapat diduga mendapatkan Upeti dari pemasangan Baleho tersebut dan di minta Bupati DR.H.Dani Ramdan dapat memerintahkan Satpol-PP untuk menurunkan Baleho yang bertuliskan Oneng Kan Bekasi, karena dari kata - kata tersebut sangat identik dengan orang Oon atau orang Bloon dalam panggilan orang Bekasi," ungkap H. Ata Suryadi, SE,.SH.
Dengan adanya tulisan Oneng Kan Bekasi yang terlihat foto seorang Politikus DR.Rieke Diah Pitaloka, beranikah Satpol-PP dan Dinas terkait menurunkan Baleho tersebut, karena ini dapat mengundang asumsi Masyarakat Kabupaten Bekasi berbeda.
( Red )