Bekasi - radarberitanasional.com
Terkait permasalahan Hukum di Kabupaten Bekasi masih banyak Masyarakat yang kurang memahami arti Hukum yang sebenarnya, ada yang mengartikan "Hukum Tajam ke Bawah, namun Tumpul ke Atas" maka Perkumpulan Sekretariat Bersama LSM, Advokat serta Wartawan ( SEKBER LAW ) telah Hadir di tengah - tengah Masyarakat yang sudah terbentuk di Kabupaten Bekasi ingin mengajak ke Empat Lembaga Penegak Hukum yang ada di Kabupaten Bekasi untuk mengadakan Dialog terbuka Publik.
Dari Dialog Terbuka Publik ke Empat Lembaga Penegak Hukum tersebut diantaranya adalah : Hakim, Jaksa, Polisi dan Advokat / Pengacara agar dapat untuk menyamakan Persepsi Penegakan Hukum di wilayah Kabupaten Bekasi khususnya serta Indonesia pada Umumnya.
Suranto, S.E,.S.H., CCD. mengatakan, bahwa Kami sebagai Advokat/Pengacara sangat mengharapkan bisa duduk bersama dengan Penegak Hukum lainnya seperti yang mulia Ketua Pengadilan Negeri Cikarang, Kejaksaan Negeri Cikarang dan Kepolisian Metro Bekasi," kata Suranto, S.E.,S.H.,CCD.(10/3/2024).
Suranto,S.E.,S.H.CCD. menjelaskan, bahwa di dalam Dialog Terbuka Publik ke Empat Lembaga tersebut dapat duduk bersama - sama yaitu Penegak Hukum diantaranya adalah Kejaksaan, Kepolisian dan Pengadilan serta Pengacara, ini adalah suatu keterbukaan dalam Dialog Empat Lembaga yang sangat baik jika Julham Harahap, SE sebagai Ketua SEKBER LAW Kabupaten Bekasi dapat mempersatukan ke Empat Lembaga Penegak Hukum yang ada di Kabupaten Bekasi tersebut, agar sebagai Advokat / Pengacara jelas Kedudukannya diatur pada Pasal 5 Ayat (1) Undang - Undang No.18 Tahun 2003 tentang Advokat, karena “Advokat berstatus sebagai Penegak Hukum, Bebas dan Mandiri yang dijamin oleh Hukum dan Peraturan Perundang Undangan," maka Kedudukan Advokat adalah setara atau sederajat dengan Aparat Penegak Hukum lainnya seperti Polisi, Jaksa, dan Hakim," jelas Suranto.
Dengan Dialog Terbuka Publik jumpa Empat Lembaga Hukum yang akan diadakan oleh Sekretariat Bersama LSM dan Advokat serta Wartawan ( SEKBER LAW ) Kabupaten Bekasi, maka para Penegak Hukum dapat kiranya duduk bersama - sama dalam Kesetaraan Dialog Empat Lembaga Hukum yang akan di laksanakan oleh SEKBER LAW di Kabupaten Bekasi yang berkerjasama dengan pihak - pihak terkait.
( Red )