Bekasi - radarberitanasional.com
Terkait Laporan Polisi No. LP /B/ 1105 /IV/ 2024/ SPKT/ POLRES METRO BEKASI / POLDA METRO JAYA, yang di laporkan oleh Pirlen Sirait ke Polres Metro Bekasi diduga Jalan di tempat, karena diri nya tidak terima diancam oleh orang yang tidak di kenal dan dirinya berharap para Pelaku segera ditangkap termasuk dalang di balik Pengancaman diri nya pada Pelaksanaan Pemilihan Legislatif pada Bulan Febuari 2024 di Kabupaten Bekasi pekan lalu.
Dengan adanya Pengancaman Profesi Wartawan yang di alami oleh Pirlen Sirait, maka Ade Muksin sebagai Ketua PWI Bekasi Raya mendesak dan meminta agar pihak Kepolisian Metro Bekasi dapat segera menangkap Pelaku Pengancaman Pemimpin Redaksi koranmediasi.com sebagai Profesi Wartawan.
Ade Muksin,SH selaku Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya mengatakan, dengan adanya dugaan tindak Pidana Pengancaman dalam Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 336 KUHP dan atau Pasal 449 ayat 1, Saya sebagai Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya mendesak Penyidik Polres Metro Kabupaten Bekasi dapat segera mengusut tuntas Kasus Pengancaman terhadap Pemimpin Redaksi koranmediasi.com, yang bernama Pirlen Sirait yang dilakukan orang yang tidak dikenal," kata Ade Muksin, (14/05/2024).
Ade Muksin,SH menjelaskan, dengan adanya Kasus kami sebagai Prosfesi Wartawan tidak boleh dibiarkan, harus diproses Hukum sesuai ketentuan yang berlaku, karena dikhawatirkan akan terulang kembali dan menimpa Wartawan yang lainnya,” jelas Ade Muksin kepada awak media.
"Saya meminta kepada Penyidik Polres Kabupaten Bekasi untuk benar-benar menyikapi masalah ini dengan serius, karena Pengancaman yang dilakukan oleh puluhan orang yang disaksikan oleh anak dan istri Korban menjadi trauma, dan PWI Bekasi Raya meminta Polres Kabupaten Bekasi benar-benar serius menyikapi masalah ini, karena tindakan para Pelaku sudah menimbulkan kecemasan terhadap anak dan istri Korban," ungkap Ade Muksin.
Dengan kejadian Kasus Pengancaman yang di lakukan oleh orang tak di kenal, Ketua PWI Bekasi Raya meminta pihak Penyidik dapat segera melakukan Penangkapan Pelaku dan Laporan Polisi yang pernah di Laporan pihak Korban jangan Jalan di tempat.
( Red )