Bekasi - radarberitanasional.com
PJ. Gubernur Jawa Barat telah mengeluarkan Surat Edaran dengan No.64/PK.01/KESRA Tentang Study Tour Satuan Pendidikan di tujukan kepada Kepala Daerah Bupati dan Walikota maupun Kepala Dinas Pendidikan agar Study Tour dapat di lakukan di daerah masing - masing.
Andreas Tambunan, SH sebagai Sekjen Lembaga Monitoring Pembangunan Pengembangan Sumber Daya Manusia Indonesia ( LMPPSDMI ) mengatakan, bahwa Pj. Gubernur Jawa Barat dan PJ.Bupati Bekasi telah mengeluarkan Larangan dan Himbauan Kepada Satuan Pendidikan agar Study Tour di laksanakan di wilayah masing-masing, terkait akan dilaksanakannya Study Tour oleh Sekolah SMP Negeri 1 Tambun Selatan di Bulan Juni ke Yogyakarta, kami menegaskan, Kepala Dinas dapat melarang dan menghentikan Study Tour tersebut, karena sudah ada Surat Edaran dari PJ. Gubernur Jawa Barat dan Himbauan PJ.Bupati Bekasi agar Study Tour di dalam Kota atau di daerah masing - masing," kata Andreas Tambunan, SH.
Andreas Tambunan, SH, selaku Sekretaris Lembaga Monitoring Pembangunan Pengembangan Sumber Daya Manusia Indonesia ( LMPPSDMI ) menjelaskan, bahwa Study Tour atau Perpisahan bukan keinginan orang tua murid melainkan kemauan Guru Pendidik dan Komite diduga untuk mencari keuntungan melakukan Jalan- jalan ke Yogyakarta, hal ini dapat diindikasikan ada Persekongkolan antara Kepala Sekolah dengan Komite untuk melakukan rencana Study Tour ke luar daerah yaitu ke Yogjakarta dengan biaya Rp, 1,6 Juta/ Siswa, dan Kami meminta agar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi dapat memberi sangsi tegas apalagi pihak Sekolahan SMP Negeri 1 Tambun Selatan melanggar Surat Edaran PJ.Gubernur Jawa Barat," Jelas Andreas Tambunan, SH.
Dengan diadakannya Study Tour atau Perpisahan yang akan di laksanakan oleh SMP Negeri 1 Tambun Selatan ke Yogyakarta pada awal Bulan Juni 2024, bahwa Kepala Sekolah dan Komite dapat diduga akal -akalan, karena semua ini adalah kemauan Guru Pendidik dan Komite untuk mencari keuntungan melakukan Study Tour ke Yogyakarta, Kami menduga bahwa Kepala Dinas Pendidikan diam seribu bahasa dan tidak ada ketegasan untuk melarang satuan pendidikan di Kabupaten Bekasi melakukan Study Tour.
( Red )