Notification

×

Iklan

Iklan

 


Kejari Cikarang Segera Panggil dan Periksa Mantan Direktur PDAM Tirta Bagasasi

Senin, 24 Juni 2024 | Juni 24, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-06-24T12:35:25Z
Bekasi - radarberitanasional.com

Terkait beredarnya Surat dari Aliansi Mahasiswa Peduli Sosial Demokrasi (AMPSI) meminta agar Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi dapat segera memanggil dan memeriksa Usep Rahman Salim sebagai Mantan Direktur Perumda PDAM Tirta Bagasasi, karena diindikasikan membuat bangkrut nya PDAM Tirta Bagasasi.


Adapun tuntutan dalam Surat Edaran Aliansi Mahasiswa Peduli Sosial Demokrasi (AMPSI) tersebut meminta Kejaaksaan Negeri Cikarang dapat segera memanggil dan memeriksa Usep Rahman Salim sebagai Mantan Direktur PDAM Tirta Bagasasi terkait adanya dugaan yaitu :

* Adanya dugaan Asuransi Jiwa Sraya atau tuntutan IKP terkait Pensiun jiwa Sraya yang manfaat nya jadi terbatas, yang seharusnya seumur hidup dan adanya wanprestasi kurang bayar premi selama Tahun 2019 - 2022 yang nilainya sebesar Rp, 28 Miliar sedangkan data keuangan PDAM tersebut sudah dibayarkan.


* Penyertaan Modal bekas yang diduga adanya penyalahgunaan penyitaan Modal yang bersumber dari Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi, di karenakan adanya penyimpangan antara perencanaan dan realisasi mengalokasikan Anggaran semasa Usep Rahman Salim menjabat sebagai Mantan Direrktur PDAM Tirta Bagasasi dan termasuk Dana Cadangan Perusahaan yang tidak ada.


* Patut diduga adanya rekayasa audit Perusahaan Oleh (Konsultan Akutan Publik) yang di biayai oleh PDAM, seolah - olah Perusahaan dalam kondisi baik dan menguntungkan, padahal realita nya Perusahaan tersebut dalam keadaan mengalami kebangkrutan.


* Patut diduga adanya pembayaran deviden fiktif Tahun 2022 yang diambil dari penyertaan modal, dan hal ini ada dugaan adanya 200 Karyawan fiktif, namun ada namanya tetapi orangnya tidak ada.


* Dan ada dugaan adanya hutang Perusahaan kepada pihak ke Tiga lebih dari Rp, 300 Miliar, yang diduga tidak adanya laba bersih uang wajib Stor PAD kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi.


Dari laporan hasil Audit yang diduga fiktif tersebut, PDAM seolah olah memiliki keuntungan yang mengakibatkan adanya deviden fiktif Tahun 2022, maka Aliansi Mahasiswa Peduli Sosial Demokrasi (AMPSI) telah mengadakan Aksi Damai di halaman Pemerintah Kabupaten Bekasi, meminta Kejari Cikarang Kabupaten Bekasi memanggil dan memeriksa Mantan Direktur PDAM Usep Rahman Salim dapat segera di periksa," ujar Mahasiswa saat melakukan Aksi, (24/204).

( Red )

×
Berita Terbaru Update