Notification

×

Iklan

Iklan

 


Aktivis Muda HMI,' Bongsu "Presiden Buruk Buat Bekasi"

Rabu, 31 Juli 2024 | Juli 31, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-31T08:10:10Z

Bekasi - radarberitanasional.com

Dalam acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi Tanggal 26 Juli 2024, bahwa Bupati Bekasi DR. H. Dani Ramdan tidak Hadir dalam acara tersebut, maka Rapat Paripurna di Batalkan.


Menurut Bongsu Syahputra sebagai Aktivis HMI dan KNPI Kabupaten Bekasi di Bidang Politik mengatakan, bahwa Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi merupakan Forum Rapat tertinggi Anggota DPRD yang di Pimpin oleh Ketua atau Wakil Ketua DPRD, namun sangat kita sayangkan dijaman yang sudah Maju dan Canggih seperti ini masih saja menganggap sepele Tugas dan Tanggung Jawab Wewenang Eksekutif dan Legislatif dalam menjalankan Tugas," kata Bongsu pada Wartawan,(31/7/2024).


Bongsu Syahputra menjelaskan, dengan Agenda Paripurna yang gagal di eksekusi, sedangkan Undangan sudah di terbitkan pada Tanggal 16 Juli 2024 berarti ada persiapan waktu 10 Hari dari waktu yang telah ditentukan, namun Rapat Paripurna DPRD bisa Gagal, padahal dalam Rapat Paripurna tersebut membahas Tiga Point Masalah Kabupaten Bekasi yaitu :
1*Rancangan Peraturan Daerah.
2*Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023.
3*Rencana Pembangunan Daerah jangka panjang 2025 - 2045.


Dengan ketidak Hadiran Pj.Bupati Bekasi dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi, ini dapat menjadi Salah Satu Persiden Buruk buat Kabupaten Bekasi, karena Rapar Paripurna DPRD Kabupaten Bekasi adalah suatu Moment baik untuk menentukan Kabupaten Bekasi, sehingga tanggapan Masyarakat Kabupaten Bekasi dalam menilai sosok Figur sebagai Bupati yang akan datang dapat  menjalankan tugas sebagai Pemimpin yang membawa Amanah Rakyat.

( Red )

×
Berita Terbaru Update