Bekasi - radarberitanasional.com
Terkait bangunan Infrastruktur Islamic Center yang terbengkalai di Kabupaten Bekasi, BN Holik meminta agar Eksekutif dapat meneruskan Bangunan Islamic Center yang dapat di jadikan Sarana Prasaran Umat Islam sebagai tempat Penginapan / Pemberangkatan Umat Islam ke Tanah Suci, dan mengenai Pembangunan Islamic Center yang cukup lama terbengkalai dan Status Tanah masih bermasalah, maka Saya mengomentari saat ini Saya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bekasi tidak berdaya dan tidak kuat untuk mengubah dan mempersoalkan serta melanjutkan Pembangunan Islamic Center, karena yang lebih kuat dan tepat domainnya adalah Eksekutif, kalau Eksekutif mencoba untuk melanjutkan dan menyelesaikan Saya pikir tinggal kemauan," kata BN. Holik.
"Mengenai Islamic Center, jika Saya terpilih menjadi Bupati Bekasi dan Saya akan meminta izin kepada pihak Penegak Hukum untuk meneruskan bangunan Islamic Center, karena ada hasrat Saya untuk meneruskan bangunan yang sudah lama terbengkalai, dan Saya ingin melanjutkan bangunan Islamic Center tersebut agar tidak berdampak hukum pada diri Saya, dan bagai mana landasan Hukum nya agar Saya minta perlindungan Hukum untuk meneruskan Islamic Center agar dapat di lanjutkan kembali Bangunan nya, dan kalau ada persetujuan pihak Penegak Hukum pasti terlaksana Pembangunan Islamic Center tersebut," ujar BN. Holik Qodratullah, S.E., M.Si. (18/7/2024).
Dengan Status Tanah Bangunan Islamic Center, BN. Holik akan mengundang pihak-pihak terkait diantaranya Dinas Pemerintahan Desa dan bagian Hukum serta Camat dan Kepala Desa, jika mengenai Status Tanah yang bermasalah harus di selesaikan, dan jika Dana di perlukan untuk meneruskan Bangunan Islamic Center DPRD siap mengeluarkan," papar BN.Holik.
Disinggung mencalonkan diri sebagai Kepala Daerah/Bupati Bekasi diri nya memaparkan, jika Saya terpilih menjadi Kepala Daerah / Bupati Bekasi, Saya tidak menginginkan ada Bangunan terbengkalai di Kabupaten Bekasi, seperti Islamic Center dan Saya harus pikirkan Status Tanah yang harus di pikirkan dulu, karena di wilayah Tambun Utara sudah Strategis, karena ada Jalan Tol serta Masyarakat yang hendak ke Islamic Center sangat cepat, bahwa Islamic Center adalah suatu tempat Siar Islam dan sebagai tempat Umat Muslim, yang intinya adalah kemauan untuk membangun, jika Saya terpilih oleh Masyarakat Kabupaten Bekasi sebagai Bupati akan Saya Bangun Islamic Center dan Icon serta Objek Wisata di Muara Gembong dan Alun-alun di Kabupaten Bekasi," papar BN. Holik.
* Gedung Juang
Bahwa Gedung Juang 45 Tambun Selatan adalah Gedung yang bersejarah yang dapat di jadikan Icon Kabupaten Bekasi, menurut Ketua DPRD Kabupaten Bekasi BN Holik, bahwa Icon adalah sesuatu yang paling sakral dan juga penomental, bagaimana Kabupaten Bekasi dapat mewujudkan Icon sebagai bentuk Status dan Harkat dan Martabat serta Marwah Bekasi, bahwa Icon adalah suatu bentuk Daerah, bahwa Gedung Juang adalah suatu Gedung yang bersejarah dan bila di jadikan Icon perlu dikumpulkan Kepala Desa dan Camat serta Tokoh Agama maupun Tokoh Masyarakat serta Dinas terkait, apakah Ideal Gedung Juang dapat dijadikan Icon Kabupaten Bekasi," ungkap BN. Holik Qodratullah, S.E., M.Si.
* Objek Wisata
Masyarakat Kabupaten Bekasi sangat merindukan Objek Wisata di wilayah Muara Gembong sebagai Objek Wisata Laut yang alami dengan Panorama yang Indah, namun Pemerintahan Daerah belum dapat melirik Muara Gembong di jadikan Objek Wisata, bahwa Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, BN. Holik Qodratullah, S.E., M.Si. memaparkan bahwa Muara Gembong adalah wilayah pesisir laut yang memiliki Panorama Laut yang Indah dan Alami, maka Muara Gembong adalah suatu Panorama yang sangat berpotensi untuk di jadikan Objek Wisata, karena Pemerintahan harus dapat mempersiapkan Saran dan Prasarana agar dapat menuju ke Muara Gembong, dan bekerja sama dengan Kepala Desa, kebutuhan apa saja yang harus di perhatikan agar Muara Gembong dapat di jadikan Objek Wisata, karena untuk membangun Infrastruktur di Kabupaten Bekasi kuncinya adalah kemauan.
( Red )