Notification

×

Iklan

Iklan

 


CV.Rizky Alfiant diduga Rampok Uang Rakyat dan Masa Bodoh Pohon Kramat Menghalangi Jalan

Senin, 29 Juli 2024 | Juli 29, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-07-29T08:25:49Z

Bekasi - radarberitanasional.com

Terkait Pengecoran Jalan di wilayah Desa Pantai Bakti, Kecamatan Muara Gembong, Kabupaten Bekasi dengan Nilai Anggaran APBD Tahun 2024 sebesar Rp, 1.959.439.400, yang di kerjakan oleh CV.Rizky Alfiant yang diduga Pemborong nya masa Bodoh yang tidak mau rugi menebang Pohon Kramat yang menghalangi Jalan tersebut.


Menurut Masyarakat sekitar yang namanya minta dilindungi mengatakan, bahwa kami sebagai Warga sangat mengkwahatirkan terjadi hal - hal yang membahayakan Masyarakat saat melewati Jalan tersebut, namun sampai saat ini Kepala Desa Pantai Bakti diam seribu bahasa karena tidak berani menegor CV. Rizky Alfiant yang diduga telah memberikan Upeti kepada Kepala Desa Pantai Bakti," kata Warga namanya yang minta di lindungi,"(29/7/2024).


Ade sebagai Konsultan mengatakan, bahwa dalam proses pengerjaan seharusnya Pohon tersebut di tebang dan harus memakai Lapisan Pondasi Bawah  (LPB) harus menggunakan pelastik, namun pihak CV. Rizky Alfiant saat melaksanakan kegiatan membandel, dan selain tidak menggunakan pelastik serta ke Tinggian diduga hanya 12 Cm," kata Ade sebagai Konsultan.


Dengan adanya Pohon Kramat yang menghalangi Jalan di Desa Pantai Bakti, Kecamatan Muara Gembong bahwa Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertahanan (Perkimtan) diduga bersekongkol dengan CV. Rizky Alfiant yang membiarkan adanya Pohon Kramat menghalangi Jalan tersebut dan hasil pekerjaan CV. Rizky Alfiant diduga telah merampok Uang Rakyat yang bersekongkol dengan Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertahanan (Perkimtan).


( Red )





×
Berita Terbaru Update