Bekasi - radarberitanasional.com
Terkait dugaan Kepala Sekolah SDN Tridaya 03 Tambun Selatan, Kecamatan Tambun Selatan ada indikasi Korupsi, maka diminta agar Dinas Pendidikan Kabupaten Bekasi dan Inspektorat dapat segera memanggil Dedeh Rohidah sebagai Kepala Sekolah SDN 03 Tridaya Tambun Selatan yang beralamat di Kacamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi, karena Sekolah tersebut diduga telah melakukan Korupsi Dana BOS Tahun Anggaran 2023.
Berdasarkan data yang didapat oleh media onlie moralitynews.com dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) adanya dugaan Korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SDN Tridaya 03 Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi sebesar Rp 558. 504.965.
Dari Anggaran Dana BOS yang didapat oleh pihak Sekolah sebesar Rp 558.504.965 pada Tahun 2023 untuk keperluan sebagai berikut :
Dan Dana BOS Tahap Pertama yaitu :
* Penerimaan Peserta Didik Baru sebesar : Rp 572.000
* Pengembangan Perpustakaan sebesar : Rp 7.020.000
* Pemeliharaan Sarana dan Prasarana sebesar : Rp 47.215.000
* Pembayaran Honor Guru sebesar : Rp 66.400.000.
Dan Dana BOS Tahap Kedua :
* Untuk Penerimaan Peserta Didik Baru sebesar : Rp 5.400.000
* Untuk Pengembangan Perpustakaan Sekolah sebesar : Rp 63.830.000 dan Administrasi Kegiatan Sekolah sebesar : Rp 69.719.200 serta Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah sebesar Rp 91.790.000.
Adanya Dana BOS yang di dapat oleh pihak Kepala Sekolah SDN Tridaya 03 tersebut untuk Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Sekolah di SDN Tridaya 03 sebesar Rp 139. 005. 000, namun kondisi fisik Bangunan Gedung Sekolah terlihat sangat memprihatinkan, karena Gedung Sekolah SDN Tridaya 03 Kuseam dan terlihat tidak terawat dengan Cat, maka dapat diduga pihak Sekolahan telah melakukan akal-akalan agar dapat melakukan Korupsi berjamaah dengan Komite.
Mengenai untuk Pengembangan Perpustakaan yang di Alokasikan dari Dana BOS mencapai kisaran Rp 70.850.000, dari hasil pantauan dilapangan terlihat Perpustakaan Sekolah SDN Tirdaya 03 buku yang ada di dalam Perpustakaan hanya sebagian saja telihat Buku di dalam Perpustakaan Sekolah tersebut.
Dengan adanya dugaan Korupsi Dana BOS di SDN Tridaya 03 Tambun Selatan tersebut, di minta Kepala Dinas Pendidikan dan Inspektorat dapat segera memanggil Dedeh Rohidah selaku Kepala Sekolah di SDN Tridaya 03 untuk mempertanggung jawabkan Dana BOS sebesar Rp 558. 504. 965 pada Tahun Anggaran 2023 tersebut.
( Red )