Bekasi - radarberitanasional.com
Terkait Perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perseroan terbatas yang berubah Nama PT. Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM), namun sampai saat ini PT. Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM) yang di dirikan sejak Tahun 2002 diduga belum sama sekali di rubah.
Jonly Nahampun sebagai Ketua Umum Lembaga Aspirasi Masyarakat Indonesia (LAMI) mengatakan, bahwa LAMI telah menyoroti Perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang berumah Nama menjadi PT. Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM)," kata Jonly.
Jonly menjelaskan, dengan perubahan Nama dan ataupun tempat kedudukan harus ada landasan atau perubahan bentuk Hukum, jika PT.Bina Bangun Wibawa Mukti (BBWM) menjadi PT. BBWM (Perseroda),dan apalagi perubahan Nama Perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut akan membuat hal yang tidak wajar di mata Publik, " jelas Jonly Nahampun, (31/7/2024).
“LAMI akan mempersoalkan adanya pergantian Nama PT. BBWM Perseroda di Website, ataupun pemberitaan yang sudah berlangsung sejak beberapa waktu belakangan ini, bahwa dengan adanya perubahan Nama Perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) menjadi PT. BBWM (Perseroda) yang diduga belum ada bentuk Hukum nya, hal ini dapat diduga sebagai pembohongan Publik dan dapat merugikan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi secara Perdata maupun Pidana.
“Sepengetahuan Saya belum ada Perda Perubahan atas Perda Nomor 6 Tahun 2002 tentang PT. BBWM, maka LAMI meminta agar PJ Bupati Bekasi atau Instansi terkait harus mengambil tindakkan tegas," ungkap Jonly Nahampun.
Jonly Nahampun sebagai Ketua Umum LAMI menegaskan, bahwa Perubahan Nama PT. BBWM menjadi PT. BBWM (Perseroda) dapat diduga Pembohongan Publik dan menggiring Opini, yang dapat merugikan Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi dan Investor serta Masyarakat," tegas Jonly.
Jonly Nahampun mendesak PJ Bupati Bekasi DR.H.Dani Ramdan segera mengambil sikap selama menjabat PJ Bupati, agar Masyarakat dapat mempercaya kinerja DR. H. Dani Ramdan yang akan mencolakan Bupati Bekasi, bahwa PJ.Bekasi akan mencalonkan kembali menjabat sebagai Bupati Bekasi atau Kepala Daerah, dan Kami mendesak agar PJ.Bupati DR.H.Dani Ramdan dapat bersikap tegas maupun para Anggota Dewan lainnya dengan adanya keterbukaan Informasi Publik.
( Red )