Notification

×

Iklan

Iklan

 


Aneh 25 Lembar Naskah Akademik Enam Orang Kades Memenuhi Panggilan Polda Metro Jaya

Senin, 26 Agustus 2024 | Agustus 26, 2024 WIB | 0 Views Last Updated 2024-08-26T09:59:22Z

Bekasi -  radarberitanasional.com

Masalah Kasus Akademik yang menelan biaya sebesar 30 Juta menjadi pertanyaan Publik dana dari mana?,sehingga kasus tersebut sampai Polda Metro Jaya, yang sudah Viral di Media online sehingga Kepala Desa se-Kabupaten Bekasi yang mengikuti kegiatan Prodak Naskah Akademik pada Tahun Anggaran 2023 yang diselenggarakan oleh PT.Duta Karya Djemat sebagai Event Organizer & Training Center (EO) dengan surat No : 0113/ DKD/ IV/ 2023, Perihal Kewenangan Desa untuk mengikuti Kegiatan Naskah Akademik yang bekerja sama dengan Pemerintah Daerah yaitu Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi pada tahun 2023 untuk  melakukan kegiatan Pembuatan Prodak Hukum Pemerintahan Desa/Naskah Akademik dengan biaya sebesar Rp.30 Juta Rupiah yang di bayar oleh Kepala Desa yang mengikuti kegiatan tersebut.


Dengan adanya Data yang di miliki Media Online Radar Berita Nasional terkait kegiatan Pembuatan Prodak Naskah Akademik yang diduga ada Mar- Up Anggaran, sehingga Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memanggil 54 Kepala Desa yang mengikuti Naskah Akademik di antaranya adalah Enam orang Kepala Desa yang berada di Kecamatan Sukatani sudah memenuhi panggilan yaitu :

1 * Kepala Desa Suka Mulya.

2* Kepala Desa Suka Manah.

3* Kepala Desa Suka Urip.

4* Kepala Desa Suka Rukun.

5 Kepala Desa Suka Asih.

6* Kepala Desa Banjar Sari.

yang telah memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk mintai keterangan sebagai Saksi pada Jum"at, (23/08/2024).

Wartawan radarberitanasioanl.com saat menemui salah Satu Kapala Desa yang ada di Kecamatan Sukatani mengatakan, benar Bang kami memberikan keterangan dan bahwa ada panggilan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan Saksi perihal kegiatan Naskah Akademik yang diselenggarakan oleh PT.Duta Karya Djemat sebagai Even Organizer & Training Center (EO), dengan biaya sebesar 30 Juta Rupiah/Kepala Desa yang mengikuti kegiatan tersebut, sedangkan hasilnya sebuah Buku Naskah Akademik yang berisi 25 Lembar halaman itupun dibagikan  Bulan - bulan ini," kata kepala desa yang namanya minta di lindungi.(26/8/2024).


Dengan adanya biaya pembuatan Naskah Akademik 30 Juta yang di dapat oleh Kepala Desa sebanyak 25 Lembar Halaman, hal ini yang menjadi pertanyakan Polda Metro Jaya sehingga Kepala Desa di panggil untuk di meminta keterangan terkait Kasus Naskah Akademik tersebut .


( Red )


×
Berita Terbaru Update