Terkait kegiatan Peningkatan Jalan Raya Bosih di Kecamatan Cibitung dengan Alokasi Dana APBD -TA 2024 sebesar Rp, 2.105.425.900 yang di kerjakan oleh CV. Bumi Inti Jaya dengan No.Kontrak : PG.02.02/..../SPMK/PJL-DSDABMBK/2024.
Bahwa dengan kegiatan Jalan Bosih tersebut, Leo Butar - Butar sebagai Ketua Umum Lembaga Monitoring Pembangunan Pengembangan Sumberdaya Manusia Indonesia (LMPPSDMI) mengatakan, Kami melihat Jalan Bosih di Kecamatan Cibitung Kondisi Jalan masih bagus, kenapa Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Kontruksi ( DSDABMBK ) Kabupaten Bekasi memenangkan CV. Bumi Inti Jaya untuk mengerjakan Peningkatan Jalan Bosih tersebut, karana menurut Kami sebagai Lembaga, CV. Bumi Inti Jaya ada dugaan Persekongkolan dan Permainan dengan Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Kontruksi agar dapat memberikan Fee ke Dinas sehingga dapat di menenangkan dalam Tender pekerjaan kegiatan Peningkatan Jalan tersebut," kata Leo (22/8/2024).
Leo Butar - Butar menjelaskan, Saya sebagai Masyarakat dan juga sebagai Ketua Umum Lembaga Monitoring Pembangunan Pengembangan Sumberdaya Manusia Indonesia ( LMPPSDMI ) bahwa Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Kontruksi (DSDABMBK) Kabupaten Bekasi diindikasikan telah mendapatkan Fee dari CV. Bumi Inti Jaya, agar kegiatan Peningkatan Jalan Bosih dapat di menenangkan CV. bumi Inti Jaya dengan nilai Dana APBD sebesar Rp, 2.105.425.900 yang di kerjakan oleh CV. Bumi Inti Jaya dengan No.Kontrak : PG.02.02/..../SPMK/PJL-DSDABMBK/2024.," papar Leo Butar - Butar.
Dengan adanya Kegiatan Peningkatan Jalan Bosih di Kecamatan Cibitung dapat diduga pihak Pemborong CV. Bumi Inti Jaya yang mengerjakan Jalan Raya Bosih ada Persekongkolan dengan pihak Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Kontruksi Kabupaten Bekasi agar dapat di menenangkan CV. Bumi Inti Jaya dengan indikasi memberikan Fee ke Dinas Sumber Daya Air Bina Marga Bina Kontruksi Kabupaten Bekasi.
( Red )