Bekasi - radarberitanasional.com
Lembaga yang mengatas namakan Masyarakat Peduli Investor (MPI) telah melakukan Orasi Demo ke Kawasan MM -2100 dengan adanya selebaran Edaran yang berdasarkan Laporan dari Masyarakat Peduli Investor (MPI) untuk melakukan Aksi Demo dengan Surat Edaran yang di beritahukan kepada PT. Bekasi Fajar Industrial Ekstate dan PT.Megalopolis Manunggal Industrial Development di tujukan ke Polres Metro Bekasi, guna menyikapi aksi demo tentang adanya penolakan Surat Audensi permohonan Masyarakat Peduli Investor (MPI) oleh pihak Perusahaan, terkait adanya peluang berusaha dan bekerja serta CSR yang menjadi hak warga sekitar di wilayah Kawasan MM-2100, pada khususnya dan juga warga Kabupaten Bekasi pada umumnya.
Saat di konfirmasi Masyarakat yang mengatas namakan MPI mengatakan, Kami MPI telah melakukan Orasi Demo yang mengacu dalam Undang - Undang No 25 tahun 2007, tentang Penanaman Modal untuk menciptakan lapangan Pekerjaan dan meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat serta Ekonomi Kerakyatan yang berdaya saing, hal ini kami juga mengacu dalam Undang - Undang No 40 Tahun 2007, tetang Perseroan terbatas maupun tanggung jawab sosial dan lingkungan Perusahaan tersebut berdiri," kata Massa MPI. (19/8/2024)
"Kami MPI menyimpulkan bahwa Perusahaan tidak ada beritikad menjalani hubungan baik pada Masyarakat sekitar, dimana pihak Perusahaan tersebut berdiri, oleh karena itu kami MPI atas nama Masyarakat dan Lingkungan sekitar telah melakukan Demo di Lingkungan Perusahaan MM-2100, bahwa yang mana di atur dalam Undang - Undang No.9 Tahun 1998 tentang bebas menyampaikan pendapat di muka umum dan tututan kami adalah sebagai berikut :
* Bahwa Kami MPI menuntut agar pihak Perusahaan dapat memberi kan kesempatan Berusaha bagi Masyarakat sekitar Kawasan MM-2100.
* Perusahan dapat memberikan CSR yang menjadi Hak Warga sekitar maupun meluangkan Kesempatan Kerja bagi Masyarakat sekitar Kawasan -2100, agar dapat di terima bekerja di Perusahan Kawasan Industri MM-2100.
Dengan adanya Aksi Demo yang dilakukan oleh Masyarakat Peduli Investor (MPI) di Kawasan MM -2100, agar PJ. Bupati Bekasi Drs H.Dedy Supriyadi,MM sebagai Pejabat Baru dapat meneruskan PR yang tertinggalkan oleh DR.H.Dani Ramadhan terkait masalah Lapangan Pekerjaan dan CRS di Perusahaan belum merata.
( Red )