Bekasi - radarberitanasional.com
PT.Bongma sebagai Pemenang Tender yang memperkerjakan Karyawan Kontrak Office Boy /Cleaning Service di RSUD Kabupaten Bekasi diduga ada permainan dengan pihak RSUD dan Dinas Tenaga Kerja, karena untuk Penggajian Karyawan Kontrak tidak diberikan Selip Gaji kepada Karyawan Office Boy/Cleaning Service yang bekerja di RSUD Kabupaten Bekasi sebagai bentuk Transparansi kepada Karyawan yang mendapatkan Upah.
Menurut Narasumber yang namanya minta dilindungi mengatakan, bahwa setiap Gajian, pihak Perusahaan PT.Bongma yang mempekerjakan Karyawan Kontrak Office Boy di RSUD Kabupaten Bekasi tidak pernah memberikan Slip Gaji Karyawan, hanya di beritahukan melalui WhatsApp masing-masing Karyawan," kata Narasumber yang minta dilindungi.(19/8/2024).
Dalam Undang - Undang Tenaga Kerja setiap Perusahaan yang memperkerjakan Karyawan harus terdaftar di Dinas Tenaga Kerja dan mendapatkan Upah Minimum Karyawan (UMK) yang layak sesuai Undang - Undang Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, dan para Pekerja harus mendapatkan Makan dan Tunjangan sesuai Peraturan Perundangan - Undangan Tenaga Kerja, namun menurut pengakuan Karyawan Office Boy yang bekerja di RSUD Kabupaten Bekasi yang namanya minta dilindungi mengatakan, bahwa PT.Bongma tidak memberikan Makan dan juga Slip Gaji memperkerjakan Karyawan sebagai Office Boy (OB) di RSUD Kabupaten Bekasi, dan saat Gajian diberitahukan melalui WhatsApp kepada masing-masing Karyawan Office Boy yang ada di RSUD Kabupaten Bekasi," kata Narasumber yang namanya minta dilindungi, (19/8/2024).
Narasumber menjelaskan, bahwa selama Saya bekerja lebih 5 Tahun, pihak RSUD dan PT.Bongma yang memperkerjakan sebagai Office Boy/Cleaning Service dengan Gaji Rp, 2.300.000/Bulan melalui WhatsApp kepada masing-masing Karyawan Office Boy/Cleaning Service, karena pihak RSUD dan pihak PT.Bongma dulunya tidak pernah memberikan Selip Gaji dan sampai saat ini tidak pernah memberi Slip Gaji atau Bukti Rincian Gaji Saya selama Saya mendapatkan Upah bekerja di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bekasi, tujuan Saya agar Saya dapat mengetahui berapa Upah/Gaji yang Saya dapatkan dalam Satu Hari bekerja sebagai Cleaning Service/Office Boy di RSUD Kabupaten Bekasi," jelas Narasumber,(19/8/024).
Narasumber sebagai Pekerja Cleaning Service/Office Boy di RSUD Kabupaten Bekasi menegaskan, Saya bekerja di RSUD sudah 5 tahun lebih, dan kena Shift masuk Pagi dan Siang serta Malam, namun pada saat Gajian pihak PT.Bongma yang mempekerjakan saat ini sebagai Cleaning Service di RSUD Kabupaten Bekasi sebanyak 125 orang sama sekali tidak pernah memberikan Slip Gaji Karyawan pada saat Gajian dan juga tidak Transparan," tegas Narasumber.
Dengan adanya pengakuan Karyawan yang bekerja sebagai Cleaning Service/Office Boy di RSUD Kabupaten Bekasi, bahwa Karyawan meminta perlindungan Hukum kepada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi, apakah Karyawan Kontrak sebagai pekerja Cleaning Service/Office Boy terdaftar di Dinas Tenaga Kerja, dan pihak RSUD pernah melakukan perekrutan Karyawan Kontrak sebagai Cleaning Service/Office Boy di RSUD Kabupaten Bekasi sama sekali tidak pernah memberikan Slip Gaji kepala Karyawan Kontrak Cleaning Service.
( Red )